Berita  

Sinergi Bea Cukai Semarang dan Pemda Atasi Rokok Ilegal

Meski telah banyak dilakukan operasi dan pelarangan, tak bisa dipungkiri keberadaan rokok illegal masih saja masif di masyarakat. Termasuk di Semarang dan daerah sekitarnya yang masih saja ditemui sejumlah peredaran rokok tanpa cukai atau illegal.


Demi mengoptimalkan operasi rokok illegal, kali ini Bea Cukai Semarang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Jawa Tengah bertekad untuk membarantas rokok illegal yang beredar di pasaran.
Dalam peresmian rapat koordinasi yang diselenggarakan di Salatiga itu, Nurhaeni Hidayah selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Semarang memaparkan serangkaian kenerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).


Dari pemaparannya tersebut, setidaknya tergambar harapan bahwa pemaksimalan cukai rokok juga berarti akan semakin banyak manfaat yang diberikan pemerintah kota maupun daerah kepada masyarakat.
Sinergi antara Bea Cukai Semarang dan Pemda Jateng tersebut juga diharapkan mampu mengikis peredaran rokok illegal, bukan hanya di Semarang tapi juga di Jawa Tengah. “Untuk mendukung perekonomian yang sehat, karena legal itu mudah” imbuh Nurhaeni Hidayah di sela-sela acara.


Selepas terselenggaranya rapat koordinasi, untuk menindaklanjuti agenda sinergi tersebut, Bea Cukai Semarang melakukan kunjungan ke beberapa instansi terkait. Tak hanya di Semarang, kunjungan dilakukan juga di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat (06/11).


Sucipto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Semarang mengungkapkan bahwa kunjungan ke tiga daerah kabupaten/kota tersebut dilakukan karena merupakan wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Semarang. “Sehingga untuk mengoptimalkan capaian target harus bersinergi dengan instansi setempat” imbuh Sucipto.


Bea Cukai sendiri memiliki program Gempur Rokok Ilegal sebagai salah satu upaya memerangi peredaran rokok ilegal. Tujuannya adalah mengamankan penerimaan negara dan agar terbentuk persaingan usaha yang sehat antar perusahaan produsen rokok.


“Program gempur rokok ilegal bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja di setiap daerah pengawasan, seperti melakukan sosialisasi kepada para pedagang ataupun masyarakat, operasi pasar dan pengumpulan informasi untuk ditindaklanjuti” ujar Suripto.


Harapan ke depan tentunya sinergi antara Bea Cukai Semarang dan Pemda Provinsi Jawa Tengah dapat lenggeng dan terjalin hubungan baik guna memberantas maraknya peredaran rokok ilegal.