Gandeng Pegiat Media dan Conten Creator, Bawaslu Jateng Sosialisasikan Pengawas TPS

Bawaslu hanya sebatas memberikan sosialisasi tentang pembentukan pengawas TPS, dan belum menyentuh ke tahap rekrutmen.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng menyelenggarakan acara sosialisasi Pengawas TPS, Selasa (12/12/2023) di Kota Semarang. (Foto: Nurdin Nugroho/Bangga Semarang)

SEMARANG, Banggasemarang.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara sosialisasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (12/12/2023) di Kota Semarang.

“Sosialisasi Pengawas TPS ini diadakan untuk memberi pengetahuan awal kepada masyarakat tentang adanya kebutuhan pengawas tingkat TPS. Pengawas TPS ini sifatnya ad hoc, dengan masa kerja sekitar satu bulan, dimulai dari H-23 hari pencoblosan, hingga H+7 pencoblosan,”ujar Rofiuddin, anggota Bawaslu Jateng, dalam paparannya.

Untuk diketahui, Bawaslu merupakan salah satu komponen penyelenggara pemilu, selain Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam susunan hirarkinya, Bawaslu ada di tingkat nasional hingga tingkat TPS.

“Kebutuhan pengawas TPS adalah 1 orang per TPS. Jadi, totalnya di Jawa Tengah akan ada 117.299 pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS,” tambah Rofiuddin.

Namun, kata Rofiuddin, saat ini Bawaslu hanya sebatas memberikan sosialisasi tentang pembentukan pengawas TPS, dan belum menyentuh ke tahap rekrutmen. Sebab, pedoman rekrutmen pengawas TPS saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan menunggu pengesahan.

Hadir sebagai pembicara kedua dalam acara sosialisasi Bawaslu Jateng tersebut, Ardiansyah Harjunantio, jurnalis senior di Semarang. Ia menekankan pentingnya memilih pengawas TPS dengan ketat berdasarkan kompetensi, dan bukan hanya memenuhi faktor kuantitas saja.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya Bawaslu menjadikan media massa, baik konvensional ataupun media online, sebagai back up dan support system, bilamana terjadi kasus-kasus kecurangan.

Sementara itu, pembicara terakhir, Triyono Lukmantoro, menjelaskan pentingnya Pemilu ini sebagai proses sirkulasi kekuasaan.

Sebagai Negara yang menerapkan demokrasi tidak langsung, masyarakat menyerahkan pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan kepada orang-orang yang nantinya terpilih melalui Pemilu. Oleh karena itu, dosen FISIP Undip ini menekankan partisipasi aktif dalam Pemilu.

Ditemui secara terpisah setelah acara, Rofiuddin, anggota Bawaslu Jateng, berharap para pegiat media social dan content creator berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu, terutama pengawasan pemilu. 

“Dengan adanya para pegiat media sosial yang turut mengabarkan sosialisasi Pengawas TPS ini, harapannya adalah kita mendapatkan Pengawas TPS yang kompeten dan profesional. Karena media sosial hari ini telah menjadi sumber informasi yang luar biasa,”pungkasnya.