Jateng  

KDEKS Jateng Diharapkan Aktif Membangun Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

DIKUKUHKAN. KDEKS Jateng resmi dikukuhkan oleh Wapres RI KH Maruf Amin pada Senin (3/4/2023). (Foto: Dok Humas Pemprov)

SEMARANG, Banggasemarang.id – Direktur Pusat Industri Halal Daerah Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah Agung Budi Margono mengharapkan KDEKS bisa secara aktif membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Agung BM ini usai dilantik dan dikukuhkan sebagai salah satu pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng pada Senin (3/4/2023) di alun-alun Kota Semarang.

“Kami berharap KDEKS Jateng secara aktif dapat membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jateng,”katanya.

Salah satu poin yang bisa dilakukan adalah, kata dia, membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di pesantren. “Salah satunya bisa melalui pemberdayaan ekonomi di pesantren,”ujar pria yang juga legislator DPRD Provinsi Jateng ini.

Sebagai informasi, KDEKS Provinsi Jawa Tengah terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan KDEKS Jateng ini sesuai dengan arahan Wapres pada sidang pleno Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

KDEKS Provinsi Jawa Tengah memiliki Manajemen Eksekutif yang dipimpin oleh Prof. Suharnomo selaku Direktur Eksekutif. Dibantu oleh para Direktur dan para Kepala Divisi yang terdiri dari para akademisi/pakar, profesional, pengusaha dan filantropis.

Adapun Pengurus yang dilantik adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai Ketua; Taj Yasin sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian; Sekda Jateng sebagai Sekretaris; Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng sebagai Wakil Sekretaris; Kepala Biro Perekonomian Sekda Jateng sebagai Kepala Sekretariat Suharnomo sebagai Direktur Eksekutif, serta seluruh jajaran direktur dan kepala divisi dengan total anggota 53 orang.