Rumah Tak Lagi Aman: Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyumas-Cilacap Melonjak, DPRD Jateng Desak Penguatan Ketahanan Keluarga

Keluarga yang tangguh, menurutnya, bukan berarti bebas dari konflik, melainkan mampu mengelola emosi dan masalah tanpa jalur kekerasan.

SEMARANG, Banggasemarang.id — Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyumas dan Cilacap memicu keprihatinan serius.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, mendesak pemerintah daerah dan elemen masyarakat segera memperkuat ketahanan keluarga dari tingkat dasar untuk mencegah rumah menjadi sumber petaka.

Berdasarkan data DPPKBP3A Banyumas, kasus kekerasan terhadap perempuan naik dari 42 kasus pada 2023 menjadi 57 kasus pada 2024. Pada kelompok anak, angka kekerasan juga meningkat dari 56 menjadi 63 kasus pada periode yang sama.

Di Cilacap, Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) mencatat tingginya korban anak pada 2023, dengan rincian 78 korban kekerasan seksual, 21 psikis, dan 9 fisik.

Tren kelam ini berlanjut hingga 2026, ditandai dengan kecaman Kementerian PPPA atas kasus kekerasan seksual terhadap balita empat tahun di Cilacap pada Februari lalu.

Merespons hal tersebut, Setya Ari Nugroho menegaskan perlindungan tidak boleh sebatas penanganan setelah kejadian. Pencegahan mutlak dilakukan melalui pendidikan pranikah dan edukasi keluarga secara masif.

“Kita harus melihat persoalan ini secara utuh. Ketika ada perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, korban harus mendapatkan perlindungan dan keadilan. Tetapi pada saat yang sama kita harus bertanya, bagaimana mencegah agar kekerasan tidak terjadi sejak awal. Di sinilah pentingnya ketahanan keluarga,” ujar Ari.

Mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho (tengah) menghadiri upacara HSP ke-97 di Semarang, Selasa (28/10/2025). Setya menegaskan, DPRD berkomitmen memperkuat kebijakan yang berpihak pada generasi muda, mulai dari ekonomi kreatif hingga pendidikan vokasi. (Foto: Dok. Humas DPRD Jateng)

Ari menilai, naiknya laporan kasus menunjukkan masyarakat mulai berani mencari pertolongan. Namun, hal ini sekaligus menjadi alarm bahwa edukasi penyelesaian konflik tanpa kekerasan masih minim.

Keluarga yang tangguh, menurutnya, bukan berarti bebas dari konflik, melainkan mampu mengelola emosi dan masalah tanpa jalur kekerasan.

Terkait inisiatif Polresta Banyumas yang memperkuat edukasi pencegahan dan pembentukan Satres PPA-PPO pada Juli 2026, Ari memberikan apresiasi penuh.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa sistem perlindungan harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat luas memikul tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ekosistem aman, termasuk keamanan di ruang digital anak.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan mengatakan anak harus hati-hati. Orang dewasa yang berada di sekitar anaklah yang harus membangun sistem perlindungan. Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban,” tambahnya.

Pendekatan pencegahan ini tetap harus mengutamakan keadilan berperspektif korban. Ari mengimbau agar masyarakat membuang stigma yang memaksa korban bungkam demi nama baik keluarga.

“Kalau kita ingin membangun Jawa Tengah yang kuat, kita harus mulai dari keluarga yang kuat. Anak harus tumbuh aman, perempuan harus terlindungi. Itulah investasi sosial yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Ari.