SEMARANG, Banggasemarang.id — Bayangkan sebuah kota di mana garis pembatas tak kasatmata ditarik dengan begitu ketat di atas peta. Di sebelah timur sungai, orang-orang Tionghoa dipaksa bermukim di balik dinding-dinding bata kawasan Pecinan.
Hanya beberapa blok dari sana, para saudagar Muslim dari Arab dikelompokkan secara paksa di kawasan Kauman. Sementara itu, masyarakat bumiputra tersisih ke pinggiran, menempati tanah-tanah berdebu di luar lingkar pusat kekuasaan.
Pada abad ke-17, penguasa kolonial membayangkan sekat-sekat rasial ini sebagai sangkar yang sempurna untuk mencegah pemberontakan.
Namun, sejarah rupanya memiliki cara yang jenaka sekaligus agung untuk membalikkan keadaan.
Sekat yang dirancang untuk memisahkan itu, seiring bergulirnya waktu, justru menjadi tungku peleburan (melting pot) yang menempa salah satu DNA toleransi paling tangguh di Nusantara.
Garis waktu bermula ketika Kongsi Dagang Hindia Belanda (VOC) berhasil menancapkan kuku kekuasaannya di pesisir Jawa Tengah pada akhir dekade 1670-an.
Berbekal perjanjian timbal balik pasca-bantuan militer dalam menumpas pemberontakan Trunojoyo, Kerajaan Mataram Islam terpaksa menyerahkan Pelabuhan Semarang kepada VOC. Sejak saat itu, cetak biru tata Kota Semarang dirombak total demi ambisi kontrol politik dan monopoli ekonomi kompeni.
“VOC Belanda ketika menguasai daerah Jawa, Nusantara, termasuk Semarang, menerapkan kebijakan segregasi—pemisahan domisili tempat tinggal bagi bangsa-bangsa yang berbeda. Kebijakan itu namanya Wijkenstelsel,” ungkap Muhammad Sokheh, S.Pd., M.A., Ph.D., sejarawan Universitas Negeri Semarang (UNNES) sekaligus peneliti peradaban Islam, dalam sebuah perbincangan di siniar Bangga Semarang.
Di bawah beleid Wijkenstelsel—yang dalam literatur sejarah kolonial sering dipadukan dengan aturan jalan (Passenstelsel) untuk membatasi pergerakan—Semarang disulap menjadi mosaik etnis yang terfragmentasi.
Orang Tionghoa dikumpulkan di Pecinan yang padat di timur Johar, komunitas Arab menempati Kauman, orang Melayu bermukim di Kampung Melayu, sedangkan masyarakat pribumi digeser ke kampung-kampung seperti Sampangan, Jatingaleh, hingga Mrican.
Secara teori sosiologi kolonial, segregasi ekstrem semacam ini adalah resep instan untuk menyulut kecurigaan antargolongan yang bermuara pada gesekan berdarah (divide et impera). Namun, ketika Muhammad Sokheh mencoba melacak jejak-jejak riak sosial di masa lalu, ia justru menemukan sebuah anomali sejarah yang mencengangkan.

“Saya melakukan pengkajian dan lama sekali saya ingin menemukan: ada tidak sih konflik yang sifatnya terbuka dan masif di Semarang yang melibatkan antarsuku bangsa termasuk antaragama? Itu saya tidak menemukan adanya konflik terbuka yang masif,”tegas pria yang akrab disapa Sokheh ini.
Mengapa Semarang bisa berdiri begitu kokoh menahan badai potensi konflik rasial? Jawabannya terletak pada kedewasaan sosial yang lahir dari interaksi harian di atas “lantai” yang sama: pasar dan urat nadi ekonomi.
Meskipun pada malam hari masyarakat tertidur di kampung-kampung yang dikotak-kotakkan oleh aturan Wijkenstelsel, pada siang harinya tembok-tembok imajiner itu runtuh seketika. Mereka bertemu dan berbaur di pasar-pasar tradisional, di sepanjang bantaran Kali Semarang, hingga di riuh rendahnya pelataran Jembatan Berok. Di titik-titik niaga inilah, proses negosiasi budaya dan asimilasi emosional terjadi setiap hari secara organik.
Perjumpaan intensif yang berlangsung selama berabad-abad ini perlahan-lahan menurunkan memori kolektif yang teduh dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebuah lanskap keseharian yang lumrah. Dari proses seleksi alamiah inilah lahir kematangan sosial masyarakat urban Semarang.
“Ada kesadaran dalam bersosial, kesadaran dalam beragama, kesadaran dalam beraktivitas ekonomi. Selain itu, ada kematangan. Matang artinya karena ada kepahaman. Kepahaman itu ditentukan dan dibentuk oleh faktor sejarah juga,” urai Sokheh merincikan fondasi mental masyarakat ibu kota Jawa Tengah tersebut.
Kini, kebijakan Wijkenstelsel telah lama terkubur bersama runtuhnya hegemoni kolonialisme Belanda.
Namun, struktur ruang kota yang ditinggalkannya masih tegak berdiri, membentuk harmoni visual yang memanjakan mata siapa saja yang menyusuri sudut-sudut Semarang. Berjalan dari kelenteng merah membara di Pecinan menuju menara masjid kuno di Kauman hanyalah perkara melangkah beberapa puluh meter tanpa sedikit pun rasa cemas.
Sekat rasial yang dahulu dibangun VOC dengan niat memecah belah, kini berbalik menjelma menjadi bukti autentik. Semarang membuktikan kepada dunia, bahwa keberagaman yang dirawat dengan asas saling menghargai dan kebutuhan untuk bertahan hidup bersama, akan selalu melahirkan kedamaian.
“Itulah kata kuncinya, Semarang itu kekuatannya di antaranya adalah harmoni dalam keberagaman,” pungkas Sokheh, merangkum esensi jiwa kota yang menolak untuk dipecah belah oleh sejarah.
Video Sejarah Akulturasi Semarang: Harmoni Budaya Jawa, Tionghoa, & Arab | Podcast Bangga Semarang
