81 Tahun Merdeka, DPRD Soroti Ironi Jateng: Lumbung Pangan Besar tapi Belum Berdaulat

Untuk mencapai target kedaulatan tersebut, Ari menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan di akar rumput.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Setya Arinugroho memberikan keterangan terkait kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendorong tercapainya kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani demi menekan angka impor pada Rabu (19/8/2026).

SEMARANG, Banggasemarang.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menyoroti ketimpangan antara tingginya angka produksi pertanian lokal dengan status kedaulatan pangan yang tak kunjung tercapai.

Tepat pada momen perayaan HUT ke-81 RI, Rabu (19/8/2026), ia mendesak perbaikan sistemik mulai dari pemerataan distribusi pupuk, penekanan impor, hingga penindakan tegas terhadap alih fungsi lahan demi mewujudkan kesejahteraan petani.

Sebagai provinsi lumbung pangan nasional, Jawa Tengah sejatinya memiliki potensi besar. Tingkat produksi komoditas utama seperti padi dan jagung tercatat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, disusul oleh sumbangsih pangan lokal lainnya seperti ubi dan singkong. Namun, tingginya angka produksi tersebut dinilai belum berbanding lurus dengan kedaulatan pangan negara.

“Hal yang menjadi salah satu fokus kita saat ini adalah bagaimana menuju kedaulatan pangan dengan modal Jawa Tengah sebagai lumbung pangan. Kita sudah 81 tahun merdeka. Harapannya kita bisa segera mencapai cita-cita kedaulatan itu,” ujar Ari di Semarang, Rabu (19/8/2026).

Untuk mencapai target kedaulatan tersebut, Ari menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan di akar rumput.

Permasalahan klasik seperti kelangkaan pupuk dan buruknya sistem irigasi masih menjadi keluhan utama yang membelenggu produktivitas petani.

Lebih lanjut, ia menekankan bahaya alih fungsi lahan dan dampak nyata dari perubahan iklim. Saat ini, DPRD Jawa Tengah tengah menggodok regulasi terkait tata ruang dan rehabilitasi lahan kritis sebagai landasan penegakan hukum di sektor lingkungan.

“Kami di DPRD mengupayakan peraturan pengelolaan lahan kritis dan reklamasi hutan untuk memulihkan lingkungan yang sudah rusak. Kami juga berupaya mengendalikan aktivitas apa saja yang boleh dan dilarang untuk menjaga produktivitas lahan,” paparnya.

Pada sektor tata niaga, alokasi anggaran pertanian didorong untuk fokus pada kualitas dan kuantitas panen guna meminimalisasi keran impor.

Ari menegaskan bahwa petani harus dijadikan subjek utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk diberikan kemudahan melalui kepemilikan lahan secara penuh.

“Ketergantungan (impor) harus ditekan. Kita harus meyakinkan petani bahwa menghasilkan produk pangan yang banyak dan berkualitas itu mudah. Bahwa hasil penjualan produk akan mampu meningkatkan stabilitas ekonomi mereka,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan pentingnya mengubah stigma dan menanamkan narasi bahwa profesi petani secara finansial sangat menjanjikan. Langkah ini dinilai esensial agar proses regenerasi petani muda dapat berjalan lancar demi menopang masa depan ketahanan pangan nasional.