SEMARANG, Banggasemarang.id – Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menutup 122 program studi (prodi) sepanjang tahun 2026 memicu keprihatinan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai kebijakan yang didasarkan pada usulan perguruan tinggi tersebut menjadi alarm keras bagi ekosistem pendidikan dan ketenagakerjaan, akibat tidak sinkronnya lulusan kampus dengan ketersediaan lapangan kerja.
Arinugroho menyebut fenomena penutupan prodi di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) ini membuktikan adanya ketimpangan antara sektor hulu di perguruan tinggi dengan sektor hilir di pasar industri.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil langkah strategis agar penutupan ini tidak berdampak buruk pada tingkat pengangguran terdidik.
“Penutupan prodi yang dilakukan perguruan tinggi memang berdasarkan kebutuhan internal mereka. Bahkan pemerintah sendiri tidak memiliki kebijakan sepihak untuk menutup prodi, semua tergantung dari PT-nya. Namun, hal ini juga berkaitan erat dengan kesiapan pemerintah dalam melakukan pemerataan penempatan kerja, sehingga perlu adanya sinkronisasi antar-keduanya,” ujar Ari saat diwawancara, Rabu (13/6/2026).

Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa tutupnya ratusan prodi bisa dimaknai sebagai kabar baik sekaligus buruk. Jika penyebab utamanya adalah penurunan minat mahasiswa akibat jurusan yang tak lagi relevan, hal itu menjadi koreksi besar bagi pemerintah selaku penyedia lapangan kerja.
“Penutupan prodi ini triggernya bisa jadi karena berbagai faktor, tapi akar masalahnya adalah kita punya PR besar di hilir yakni lapangan kerja dan perencanaan karier lulusan. Pemprov Jateng dan perguruan tinggi harus duduk bersama agar tidak ada lagi prodi yang ‘mati’ karena lulusannya bingung mau kerja apa,”tegasnya.
Meski demikian, Ari mengapresiasi langkah adaptif sejumlah perguruan tinggi yang tidak serta-merta menghapus prodi, melainkan mengembangkannya agar lebih relevan dengan tuntutan zaman. Ia mencontohkan transformasi prodi Matematika murni yang kini disesuaikan menjadi prodi Aktuaria di beberapa kampus.
“Penutupan prodi tentu mempunyai risiko bagi ekosistem kampus. Tetapi hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana kampus melakukan adaptasi dengan mengembangkan prodi-prodi baru yang akan dibuka ke depan,” lanjut Ari.
Ke depan, ia mendesak pemerintah agar segera memetakan kebutuhan riil industri secara nasional maupun daerah. Kebijakan menutup prodi tanpa membenahi ketersediaan lapangan kerja dikhawatirkan hanya akan menurunkan angka pemerataan pendidikan dan merugikan tenaga pendidik.
“Bukan hanya prodi yang ditutup, namun pemerintah juga harus menyiapkan strategi untuk bisa memetakan para lulusan agar bisa ditempatkan sesuai dengan profesi mereka. Dengan begitu, penutupan prodi tidak dipandang sebagai satu-satunya solusi,” pungkasnya.












