SEMARANG, Banggasemarang.id — Ancaman bencana alam berskala besar mengintai Provinsi Jawa Tengah akibat 317.000 hektare lahan kritis yang mendesak untuk segera dipulihkan.
Kerusakan massal yang mayoritas berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) ini menuntut intervensi darurat dari pemerintah guna mencegah rentetan bencana ekologis di berbagai daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika, membeberkan bahwa kerusakan terparah salah satunya terjadi di DAS Serayu.
Pemicu utama krisis ini adalah masifnya budi daya tanaman hortikultura di kawasan pegunungan yang mengabaikan penanaman pohon keras sebagai penahan erosi dan penyerap air.
Merespons krisis tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendesak adanya pembatasan alih fungsi lahan serta percepatan regulasi.
“Raperda yang membahas lahan kritis ini menjadi salah satu upaya bersama agar kita fokus menanggulangi permasalahan lahan kritis dan rehabilitasi hutan di Jawa Tengah. Regulasi ini harus menjadi payung hukum yang kuat,” ujar Setya saat diwawancarai pada Selasa (18/8/2026).
Politikus yang akrab disapa Ari tersebut juga menekankan bahwa rehabilitasi lingkungan tidak boleh sekadar formalitas belaka.

“Penanganan lahan kritis tidak boleh berhenti pada aksi penanaman seremonial semata. Kita butuh pemantauan pascapenanaman yang berkelanjutan supaya lahan yang sudah direhabilitasi ini tidak rusak lagi,” tambah Ari.
Lebih lanjut, Ari memberikan catatan kritis terhadap lambannya sistem pendataan lahan kritis di Pemprov Jateng yang saat ini hanya diperbarui lima tahun sekali. Ia mendesak pembaruan data yang lebih transparan dan cepat untuk menyusun peta persebaran yang terintegrasi. Hal ini dinilai krusial agar pembagian prioritas penanganan antara pemerintah dan sektor swasta tidak tumpang tindih.
“Pekerjaan ini memang membutuhkan penanganan yang fokus. Apalagi ini berkaitan langsung dengan lingkungan tempat kita tinggal. Pemerintah, swasta, maupun masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasinya,” pungkasnya, sembari mengingatkan bahwa lonjakan populasi dan ancaman iklim global harus menjadi alarm keras bagi pelestarian alam jangka panjang.












