Bukan Sekadar Urusan Bank, MUI Jateng Dorong Ekonomi Syariah Terasa Sampai ke Dapur Keluarga

Ia mendorong kolaborasi strategis antara MUI dan pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan sosial sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang
Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah Masa Khidmat 2026–2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). MUI menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi syariah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan memberantas kemiskinan di Jateng.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026).

Dalam kepengurusan baru ini, MUI didorong menjadikan ekonomi syariah sebagai solusi nyata yang manfaatnya terasa langsung hingga ke dapur keluarga, guna menjaga ketahanan rumah tangga dan menekan angka kemiskinan.

Anggota Komisi Ekonomi Syariah MUI Jawa Tengah yang baru dikukuhkan, Dr. H. Agung BM, menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh hanya dipahami sebatas urusan perbankan atau transaksi formal. Instrumen ini harus hadir menjawab realitas persoalan masyarakat, termasuk maraknya kasus perceraian yang kerap dipicu oleh himpitan faktor ekonomi.

“Ekonomi syariah harus terasa manfaatnya sampai ke dapur keluarga, melalui pemberdayaan masyarakat miskin, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Agung.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi umat merupakan bagian tak terpisahkan dari ikhtiar menjaga keutuhan keluarga. Ketika kepala keluarga memiliki pekerjaan, usaha kecil mendapat akses pasar, dan ibu rumah tangga mempunyai peluang ekonomi produktif, maka ketahanan sosial masyarakat secara otomatis akan ikut menguat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Jawa Tengah pada Semester I 2026 tumbuh 5,80 persen. Namun, ironisnya, hingga Maret 2026 masih terdapat sekitar 3,29 juta penduduk miskin (9,21 persen) di Jawa Tengah, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada angka 4,30 persen pada bulan Mei.

Menyikapi celah kesenjangan tersebut, Agung merumuskan tiga agenda prioritas. Ketiga agenda itu meliputi pemberdayaan UMKM berbasis syariah, optimalisasi zakat dan wakaf produktif, serta perluasan akses pembiayaan dan pasar. Ia juga mendorong terciptanya ekosistem kolaboratif yang mempertemukan masjid, pesantren, perguruan tinggi, lembaga zakat, hingga perbankan.

“Jangan sampai ekonomi syariah besar dalam wacana, tetapi belum cukup terasa bagi masyarakat kecil. Orientasinya harus bergerak dari sekadar bantuan menuju pemberdayaan, dari mustahik menjadi masyarakat produktif, dan pada akhirnya kita berharap semakin banyak yang mampu menjadi muzaki,” tegasnya.

Visi pemberdayaan ini sejalan dengan arahan Ketua Umum MUI Pusat, KH M. Anwar Iskandar, dan Ketua Umum MUI Jateng, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Keduanya menekankan peran strategis MUI sebagai pelayan umat (khadimul ummah) sekaligus mitra pemerintah (shadiqul hukumah).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang turut hadir dalam acara tersebut juga menyambut baik. Ia mendorong kolaborasi strategis antara MUI dan pemerintah daerah guna menyelesaikan persoalan sosial sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

“Ukuran keberhasilan ekonomi syariah pada akhirnya sederhana: semakin banyak masyarakat yang merasakan maslahatnya. Syariah terjaga, ekonomi tumbuh, keluarga semakin kuat, dan kesejahteraan umat meningkat,” pungkas Agung BM.