Berita  

Sejumlah Warga Tugu Terima Sertifikat Tanah Dari Pemkot Semarang

http://suaramerdeka.com

banggasemarang.id – Sebagai bagian dari tindak lanjut program sertifikasi tanah pemerintah pusat, Pemkot Semarang bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang melakukan penyerahan sejumlah sertifikat tanah ke warga Kecamatan Tugu, Semarang.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Tugu (9/11) dengan dihadiri oleh Pejabat Sementara Walikota Semarang, Tavip Supriyanto. Setidaknya sebanyak 54 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan kepada warga di dua kelurahan yaitu Kelurahan Tugurejo dan Mangkang Wetan.

Tak ketinggalan cara tersebut juga dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual. Secara bersamaan Presiden Jokowi juga menghadiri secara virtual acara serupa serentak di 31 provinsi dan 201 kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program unggulan di pemerintahan Presiden Jokowi. “Tentunya masyarakat di Kota Semarang sangat senang dengan adanya program sertifikasi tanah ini, hak atas tanah bisa dimanfaatkan lebih daripada sekedar hak menggunakan tanah tersebut” jelas Tavip yang sangat mendukung program PTSL pemerintah.

Tugas pemerintah daerah adalah untuk segera mengejar target dalam menyelesaikan kekurangan sertifikat tanah. Menurut Tavip, Provinsi Jawa tengah sendiri mempunyai target selesai dalam hal sertifikasi tanah pada tahun 2023. Sedang di Kota Semarang sendiri ditargetkan pada tahun 2021 akan rampung dan harapannya semua tanah telah bersertifikat.

Target tahun 2020 yang ditetapkan Pemkot Semarang sendiri yang awalnya 10.00 Peta Bidang Tanah dan 8.600 SHAT mengalami penurunan karena adanya wabah covid 19. Namun demikian refocusing yang terjadi pada perubahan target tetap dimaksimalkan dan berjalan dengan baik.

Dari empat kecamatan yaitu Kecamatan Genuk, Kecamatan Mijen, Kecamatan Gunungpati dan Kecamatan Tugu yang meliputi 26 kelurahan ditarget mencapai 3.365 SHAT.

BPN Kota Semarang sendiri pada tahun 2021 telah mengusulkan dana hibah kepada Pemkot Semarang guna mensukseskan PTSL 2021 melalui APBD Kota Semarang yang mencapai Rp 25,6 miliar. Diharapkan dengan anggaran tersebut sebanyak 55.000 bidang tanah di wilayah Kota Semarang sudah memiliki sertifikat.

Agenda penyerahan PTSL ini merupakan dukungan penuh atas program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintahan Presiden Jokowi menargetkan tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah bersertifikat.

Diharapkan dengan adanya sertifikat tanah ini masyakarat bisa menggunakannya secara positif. “Sertifikat tanah ini bisa digunakan tetapi mohon pemanfaatannya sebaik mungkin, seperti pesan Pak Presiden, tidak untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif” imbuh Tavip meneruskan pesan Presiden Jokowi.