Pemprov Jateng resmi beri diskon Pajak Kendaraan (PKB) 5% mulai 20 Februari 2026. Langkah ini diambil guna meredam keresahan warga akibat lonjakan tagihan dari sistem opsen baru.
Pemprov Jateng resmi beri diskon Pajak Kendaraan (PKB) 5% mulai 20 Februari 2026. Langkah ini diambil guna meredam keresahan warga akibat lonjakan tagihan dari sistem opsen baru.