Warga Jateng Jangan Cuma Jadi Penonton, DPRD Desak Industri Besar Serap Pekerja Lokal Sesuai Data SE 2026

Jika hasil SE 2026 membuktikan serapan pekerja lokal di Usaha Besar masih minim, DPRD Jawa Tengah siap mengambil langkah tegas.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho

SEMARANG, Banggasemarang.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendesak Pemerintah Provinsi memanfaatkan data Sensus Ekonomi (SE) 2026 untuk mengevaluasi dan memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal di sektor Usaha Besar (UB).

Langkah ini dinilai krusial guna mencegah warga lokal tersingkir akibat ketidaksesuaian (mismatch) kompetensi di tengah pesatnya investasi.

“Iklim investasi yang bagus ini harus berbanding lurus dengan serapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai industri berkembang pesat, tetapi warga kita justru menjadi penonton karena adanya mismatch kompetensi,” tegas Setya,

Menurut pria yang akrab disapa Ari ini, hasil pendataan SE 2026 tidak boleh hanya sebatas laporan jumlah perusahaan atau omzet.

Data tersebut harus menjadi pijakan bersama untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan pelatihan kerja yang presisi, sehingga ekspansi korporasi memberikan efek pengganda (multiplier effect) nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Ari Nugroho memberikan keterangan pers mengenai transisi guru honorer menjadi PPPK.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, saat memberikan pandangan mengenai pentingnya mitigasi fiskal dan administrasi dalam transisi penghapusan guru honorer menjelang tahun 2027. (Foto: Dok. Humas DPRD Jateng)

Jika hasil SE 2026 membuktikan serapan pekerja lokal di Usaha Besar masih minim, DPRD Jawa Tengah siap mengambil langkah tegas.

Pihaknya berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kuota persentase wajib serapan tenaga kerja lokal dan kepastian status kerja formal.

Selain kuantitas penyerapan, aspek kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas. DPRD mengingatkan agar seluruh korporasi mematuhi aturan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), standar keselamatan kerja, serta kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Optimalisasi pekerja lokal di sektor formal ini diharapkan berdampak langsung pada stabilitas pendapatan warga, peningkatan daya beli, penurunan angka kemiskinan, sekaligus mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak.