SEMARANG, Banggasemarang.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mendesak pemerintah segera mengevaluasi akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menyusul banyaknya keluhan calon mahasiswa kurang mampu yang tidak lolos seleksi administrasi akibat ketidaktepatan kategori desil ekonomi.
Pria yang akrab disapa Ari ini menyoroti banyaknya calon mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin yang justru masuk dalam kategori desil ekonomi tinggi pada data DTSEN. Masalah administratif tersebut membuat mereka langsung gugur di tahap awal dan kehilangan kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi.
“Jika sistem penentuan desil yang digunakan untuk penentuan KIP Kuliah seharusnya bisa lebih transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai ketidaktransparanan seleksi yang dilakukan menjadikan sejumlah calon mahasiswa tidak jadi berkuliah,” ujar Ari saat dimintai keterangan, Sabtu (27/6/2026).
Ari menilai, persoalan sinkronisasi dan pembaruan data secara berkala menjadi harga mati agar kondisi riil di lapangan tercermin dengan akurat dalam sistem penentuan kebijakan pemerintah.
Terlebih, KIP Kuliah merupakan instrumen utama dalam memperluas akses bangku kuliah di Indonesia. Sebagai gambaran, pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun lalu, puluhan ribu peserta jalur ini berhasil menembus berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Namun, kuota yang besar ini dinilai rawan salah sasaran jika tidak dibarengi pengawasan ketat.

“Angka penerima KIP Kuliah yang besar adalah bukti nyata bahwa pemerintah dan perguruan tinggi memiliki komitmen kuat untuk meluaskan akses pendidikan. Namun karena kuotanya besar, pengawasan juga harus semakin diperketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa salah sasaran dalam penyaluran bantuan ini berisiko memperlambat upaya pengentasan kemiskinan nasional melalui jalur pendidikan. Oleh sebab itu, Ari meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi memperkuat mekanisme validasi lapangan secara faktual, bukan sekadar mencocokkan dokumen di atas kertas.
“KIP Kuliah merupakan harapan besar bagi banyak keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup melalui pendidikan. Karena itu, validasi data harus dilakukan secara ketat dan menyentuh kondisi riil rumah tangga calon mahasiswa, bukan hanya berdasarkan dokumen administratif semata,” pungkas Ari.










