WFH ASN Jateng Berlaku Demi Hemat Energi, DPRD Ingatkan Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Untuk mencegah penurunan kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan instrumen pengawasan.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026).

Kebijakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kemendagri dan SE Gubernur ini bertujuan untuk menghemat energi, namun DPRD Jateng memberikan catatan tegas agar pelaksanaannya tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menyambut baik komitmen penghematan energi tersebut, namun ia mendorong agar pemerintah mengawal kebijakan ini dengan sangat ketat. Ia mengingatkan bahwa esensi WFH adalah memindahkan lokasi kerja, bukan hari libur bagi pegawai.

“Pelaksanaan kebijakan ini harus dipantau dan diawasi dengan ketat, pasalnya tujuan dari aturan ini adalah salah satu upaya untuk menghemat energi, tetapi jangan sampai kebijakan ini justru pelaksanaannya menghambat pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegas Ari.

Untuk mencegah penurunan kinerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan instrumen pengawasan. Pengawasan tersebut meliputi penandaan lokasi (tagging) hingga pelaporan aktivitas kerja harian.

Penerapan WFH ini juga dikecualikan bagi sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, layanan Samsat, dan sektor pendidikan dipastikan tetap beroperasi normal tanpa sistem WFH.

Lebih lanjut, pemberlakuan WFH belum sepenuhnya serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Beberapa daerah seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Pekalongan saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan lapangan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membenarkan bahwa penerapan WFH di tingkat kabupaten/kota disesuaikan dengan kesiapan masing-masing wilayah. “Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujar Gubernur.

Menurut Ari, langkah beberapa daerah yang menunda atau mencari alternatif penghematan lain sudah tepat. Ia menilai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memprioritaskan layanan publik sambil tetap berinovasi dalam efisiensi energi.

“WFH memang bukan satu-satunya solusi. Masing-masing OPD harus fokus pada langkah konkret penghematan energi tanpa menganggu pelayanan publik. Seperti di Salatiga, pegawai yang rumahnya dekat diminta jalan kaki atau bersepeda, atau menggunakan transportasi umum,” pungkasnya.