Kemandirian Ekonomi UMKM Jadi Perisai Perempuan Jawa Tengah dari Ancaman KDRT

Menurut Setya, UMKM mampu memutus rantai isolasi domestik yang sering kali mengurung korban KDRT.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugraha, menekankan pentingnya kemandirian ekonomi UMKM sebagai instrumen perlindungan perempuan dari ancaman KDRT dalam peringatan Hari Kartini.

SEMARANG, Banggasemarang.id — Momentum Hari Kartini di Jawa Tengah tahun ini menyoroti peran vital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola perempuan sebagai perisai utama dalam memitigasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekaligus motor penggerak ekonomi daerah dengan kontribusi melampaui 50 persen terhadap PDRB.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugraha, menegaskan bahwa kemandirian finansial yang diperoleh melalui sektor UMKM merupakan kunci bagi perempuan untuk memiliki posisi tawar (bargaining power) yang lebih kuat di ruang domestik.

Hal ini krusial mengingat banyak kasus kekerasan bertahan karena korban mengalami ketergantungan ekonomi terhadap pelaku.

“Keterlibatan perempuan dalam UMKM selain berperan bagi perekonomian dan kesejahteraan Jawa Tengah, juga kami pandang sebagai perisai diri dari kekerasan dan tekanan lain. Perempuan punya bargaining power sekaligus ekosistem perlindungan kolektif yang bisa mendeteksi kekerasan sejak dini,” ujar Setya Ari saat memberikan keterangan terkait peringatan Hari Kartini, Rabu (22/4/2026).

Menurut Setya, UMKM mampu memutus rantai isolasi domestik yang sering kali mengurung korban KDRT.

Dengan berwirausaha, perempuan terhubung dengan jejaring sosial yang luas—mulai dari pemasok hingga sesama pengusaha—yang berfungsi sebagai sistem pendukung (support system) pertama saat terjadi indikasi kekerasan.

Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan fasilitas seperti Rumah Pengaduan dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa, Setya mengakui tantangan terbesar masih terletak pada keraguan korban untuk melapor. Oleh karena itu, ia menilai komunitas UMKM bisa menjadi wadah untuk menumbuhkan rasa percaya diri (self-esteem) dan perlindungan kolektif.

“Perempuan berhak berdaya tanpa rasa takut. Kita ingin menciptakan ekosistem yang aman, ramah, dan suportif bagi perempuan. Inilah makna emansipasi yang sesungguhnya di masa kini, berdaya secara ekonomi sekaligus terlindungi secara hak asasi,” tegasnya.

DPRD Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mengawal regulasi yang mendukung inklusivitas usaha, mulai dari kemudahan akses modal hingga penguatan fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga ke tingkat akar rumput.