Tingkatkan Kepatuhan ASN, Kantor Pertanahan Semarang Gelar Edukasi Aktivasi Akun Coretax

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi detail oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur, Dirgo Handoko.

Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar edukasi Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax bersama KPP Pratama Semarang Timur (31/10/2025). Tujuannya, memastikan ASN dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara digital dengan mudah dan cepat. (Foto: Dok. Kantor Pertanahan)

SEMARANG, Banggasemarang.id – Dalam upaya memperkuat literasi digital dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban perpajakan, Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Edukasi Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sepenuh Hati pada Jumat (31/10/2025) dan melibatkan perwakilan dari seluruh seksi dan subbagian di lingkungan Kantor Pertanahan.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Ana Rubiyani, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi ini sangat penting seiring implementasi Coretax Administration System sebagai inovasi layanan pajak berbasis digital.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu seluruh pegawai dalam memahami mekanisme sistem perpajakan digital, sehingga proses pelaporan pajak dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Ana Rubiyani dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi detail oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Semarang Timur, Dirgo Handoko.

Ia menjelaskan secara komprehensif mengenai sistem Coretax, mulai dari proses aktivasi akun, penggunaan kode otorisasi, hingga tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring.

Para peserta kemudian mengikuti sesi praktik langsung aktivasi akun Coretax, didampingi oleh tim dari KPP Pratama Semarang Timur. Sesi interaktif ini memastikan setiap pegawai memiliki pemahaman yang utuh, sekaligus dapat menyelesaikan kendala teknis dan prosedural di tempat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh transformasi digital pemerintah di bidang administrasi perpajakan. Hal ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan profesional.