Gubernur Luthfi Luncurkan Rumah Rakyat di 3 Bakorwil dan Aplikasi JNN: Aduan Wajib Selesai dalam 24 Jam

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan dan memastikan setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam.

Gubernur Ahmad Luthfi mencanangkan Rumah Rakyat di tiga eks Bakorwil dan Aplikasi Super JNN. Ia menegaskan keterbukaan adalah barometer pelayanan, di mana setiap aduan masyarakat wajib ditindaklanjuti dalam 24 jam. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)

SURAKARTA, Banggasemarang.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mencanangkan Program Rumah Rakyat di tiga eks Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) serta meluncurkan Aplikasi Super Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) secara serentak pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan dan memastikan setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam.

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan kegiatan “Gubernur Menyapa” yang dipusatkan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan VII, Pasar Kliwon, Surakarta, dan diikuti secara daring oleh Bakorwil Pati serta Banyumas. Dengan penambahan ini, Rumah Rakyat sebagai pusat pengaduan masyarakat kini tersedia di empat lokasi, termasuk Kantor Gubernur di Semarang.

Luthfi menjelaskan, Rumah Rakyat dan aplikasi JNN dirancang agar masyarakat di seluruh Jawa Tengah dapat menyampaikan aduan tanpa harus jauh-jauh ke ibu kota. Setiap Bakorwil kini difungsikan sebagai pusat pengaduan masyarakat yang beroperasi 1×24 jam.

“Kantor gubernur itu di Jalan Pahlawan Nomor 9, Semarang. Silakan datang bagi masyarakat sekitar Semarang. Tapi kalau yang di Solo, Sragen, Karanganyar, Boyolali, silakan ke Bakorwil sini. Mengadu apa saja boleh,” kata Luthfi.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan merupakan barometer pelayanan publik Pemprov Jateng. “Kita buka selebar-lebarnya. Ini barometer pelayanan kita. Aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dalam 24 jam,” tegasnya.

Selain Rumah Rakyat, Pemprov meluncurkan Aplikasi Super JNN, sebuah sistem digital terintegrasi yang memuat kanal pengaduan, informasi publik, dan panggilan darurat. Sejak dioperasikan Mei hingga Oktober 2025, sistem JNN telah mencatat lebih dari 9.300 aduan, di mana sekitar 5.900 laporan sudah berhasil diselesaikan.

Luthfi menekankan bahwa semangat “Ngopeni–Nglakoni” harus menjadi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelayanan publik itu bukan cuma administrasi, tapi soal empati. Pemerintah harus hadir, mendengarkan, dan menyelesaikan. Itulah makna ngopeni sekaligus nglakoni,” ujar Luthfi.

Program Rumah Rakyat dan JNN dikembangkan secara kolaboratif lintas perangkat daerah, bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah. Gubernur berharap, dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa memantau program dan anggaran pemerintahan.

“Sekarang ini semua harus terbuka. Masyarakat bisa ngecek langsung baik anggaran maupun program. Karena birokrasi kita itu dari masyarakat, untuk masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.