Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp13.700 per Liter

Penyesuaian harga BBM RON 92 itu mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Foto Ilustrasi: SPBU Pertamina

JAKARTA, Banggasemarang.id –  PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga jenis bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.

Ini adalah kali kedua di bulan Agustus Pertamina kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kali ini, giliran harga Pertamax yang naik. Sebelumnya pada 1 Agustus Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara harga Pertamax tetap Rp 12.950/liter.

Namun per Sabtu 10 Agustus 2024, harga Pertamax naik dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Harga baru Pertamax ini berlaku Sabtu 10 Agustus pukul 00.00 di SPBU DKI Jakarta dan provinsi di Pulau Jawa lainnya, Bali, NTT, NTB.

Selain itu, Harga Pertamax Green dari menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.

Penyesuaian harga BBM RON 92 itu mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (09/08/2024).