Mutasi Pejabat Pengawas, Kantah Kota Semarang Lepas Enam Pegawai Terbaik

Rotasi dan mutasi jabatan pengawas ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, memimpin apel pagi untuk melepas enam pegawai terbaik yang dimutasi ke kantor lain pada Selasa (9/9/2025). Rudi menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi dan dedikasi para pegawai, mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan apel pagi pada Selasa (9/9/2025) di halaman kantor untuk melepas enam pegawai terbaiknya yang akan berpindah tugas ke kantor lain di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah.

Rotasi dan mutasi jabatan pengawas ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, memimpin langsung apel tersebut, yang diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk PNS, PPPK, dan PPNPN.

Dalam amanatnya, Rudi Prihantoro menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan kontribusi besar yang telah diberikan oleh para pegawai yang dimutasi.

“Pegawai-pegawai yang pindah ini adalah pegawai terbaik, mereka telah memberikan kontribusi besar dan pengabdian yang luar biasa bagi Kantor Pertanahan Kota Semarang,” ungkapnya.

Rudi Prihantoro juga mendoakan agar para pegawai yang akan bertugas di tempat baru semakin sukses dan terus berprestasi. Selain sebagai wadah pelepasan, apel pagi ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan meneguhkan komitmen seluruh pegawai Kantah Kota Semarang untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam mendukung kebijakan rotasi internal yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Pelepasan ini juga menjadi bukti pengakuan atas kinerja para pegawai yang telah memberikan sumbangsih signifikan bagi pelayanan pertanahan di Kota Semarang.