Jateng  

KDEKS Jateng Resmi Dikukuhkan, Diharapkan Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

DIKUKUHKAN. KDEKS Jateng resmi dikukuhkan oleh Wapres RI KH Maruf Amin pada Senin (3/4/2023). (Foto: Dok Humas Pemprov)

SEMARANG, Banggasemarang.id – Wakil Presiden RI KH Maruf Amin mengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng pada Senin (3/4/2023).

Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS, dimana saat ini sudah terbentuk 13 KDEKS di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Wapres RI berharap terbentuknya KDEKS Jateng mencerminkan komitmen, untuk lebih mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah. Sehingga, pada gilirannya akan berdampak baik bagi ekonomi dan keuangan syariah tanah air.

“Dengan terbentuknya KDEKS Jawa Tengah yang dinahkodai langsung oleh Gubernur, selaku Ketua, saya berharap akselerasi implementasi program-program ekonomi dan keuangan syariah, dapat semakin dipacu,” paparnya.

Untuk itu, diharapkan dengan dibentuknya KDEKS, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dapat terwujud.

“KDEKS juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat,”imbuhnya.

Dengan terbentuknya KDEKS Jawa Tengah yang dinakhodai langsung oleh Gubernur, Wapres meminta, akselerasi implementasi program-program ekonomi dan keuangan syariah dapat semakin dipacu.

“Langkah-langkah akselerasi akan semakin mendekatkan pada visi Indonesia menjadi pusat produsen halal terkemuka di dunia. Kita meraih visi tersebut dengan mengembangkan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah dan kegiatan usaha syariah, serta memperkuat infrastruktur ekosistem syariah,”ungkap KH Maruf Amin.

Lebih lanjut, Wapres melihat bahwa potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah cukup besar. Pada sektor jasa keuangan syariah, BPD Jateng sudah memiliki unit usaha syariah BPD Jateng Syariah.

“Ke depan, Provinsi Jawa Tengah diharapkan memiliki perbankan syariah yang mandiri, terpisah dari perbankan induknya,”imbaunya.

Potensi lainnya yang dapat digali, ungkap Wapres, adalah penerbitan Sukuk Daerah dan KPBU syariah untuk pembiayaan pembangunan daerah, mengingat besarnya skala ekonomi Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, tambahnya, dalam pengembangan dana sosial syariah, potensi pengembangan zakat dan wakaf di Jateng juga sangat besar. Kolaborasi antara KDEKS dengan BAZNAS, BWI, dan Lembaga Amil Zakat diharapkan akan semakin menyukseskan program-program yang ada, seperti zakat untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil, maupun peningkatan partisipasi wakaf uang dan pengembangan wakaf produktif.

“Untuk program Rumah Sakit dengan Kompetensi Syariah, saya mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah karena sudah menjadi pionir dalam pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh RS Sultan Agung, dan RS PKU Muhammadiyah,”paparnya.

Tidak hanya sampai di sini, menurut Wapres, potensi pada sektor Kawasan Industri Halal, pariwisata ramah muslim, zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), dan program-program lainnya sebenarnya masih bisa dikembangkan.

Untuk itu, ia meminta KDEKS terus menjalin koordinasi dan kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jateng.

“Saya berharap kepengurusan KDEKS Provinsi Jawa Tengah dapat segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan maupun program ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Jawa Tengah,” pinta Wapres.

“Saya yakin seluruh jajaran Manajemen Eksekutif KNEKS juga siap untuk mengawal dan bersinergi dengan KDEKS Jawa Tengah beserta segenap pemangku kepentingan terkait, seperti pesantren, pelaku usaha, investor, MES, IAEI, dan lain-lain,”pungkas dia.

Sebagai informasi, KDEKS Provinsi Jawa Tengah terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan KDEKS Jateng ini sesuai dengan arahan Wapres pada sidang pleno Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

KDEKS Provinsi Jawa Tengah memiliki Manajemen Eksekutif yang dipimpin oleh Prof. Suharnomo selaku Direktur Eksekutif. Dibantu oleh para Direktur dan para Kepala Divisi yang terdiri dari para akademisi/pakar, profesional, pengusaha dan filantropis.

Adapun Pengurus yang dilantik adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai Ketua; Taj Yasin sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian; Sekda Jateng sebagai Sekretaris; Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng sebagai Wakil Sekretaris; Kepala Biro Perekonomian Sekda Jateng sebagai Kepala Sekretariat Suharnomo sebagai Direktur Eksekutif, serta seluruh jajaran direktur dan kepala divisi dengan total anggota 53 orang.