Quatly Pimpin Rapat Paripurna DPRD Jateng Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Hingga Raperda Penanaman Modal

SEMARANG, Banggasemarang.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri memimpin jalannya rapat paripurna DPRD Jateng pada Senin (5/12/2022) di gedung berlian DPRD Jateng.

Quatly mengatakan dalam rapat yang dipimpinnya tersebut membahas penjelasan usul Komisi E DPRD Jateng soal Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pemandangan fraksi terhadap raperda.

“Kemudian juga penjelasan Raperda Perencanaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (LH), Raperda Penanaman Modal, dan pendapat akhir gubernur terhadap raperda,”katanya.

Dalam paparannya, Quatly mengatakan 91 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

“Rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Quatly didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferry Wawan Cahyono.

Usai membuka rapat, Quatly kemduian menyampaikan kepada Komisi E kaitan penyampaian laporan penjelasan Komisi E atas Raperda Ketenagakerjaan. Laporan itu dibacakan Anggota Komisi E, Yohanes Winarto.

Usai pembacaan laporan, Quatly yang berasal dari Fraksi PKS tersebut melanjutkan rapat dengan pemandangan umum fraksi atas raperda.

Laporan fraksi itu diserahkan masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Laporan pemandangan umum fraksi itu langsung ditanggapi Komisi E. Tanggapan dibacakan kembali oleh Yohanes Winarto.

Quatly mengatakan kegiatan dilanjut dengan agenda pembacaan laporan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal oleh Anggota Bapemperda, Nurul Furqon.

Dikatakan, untuk menumbuhkan perekonomian sekaligus meningkatkan iklim investasi, Bapemperda menyusun raperda soal penanaman modal.

Setelah pembacaan laporan, Raperda Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai usul prakarsa DPRD dan Raperda Penanaman Modal ditetapkan dan disetujui menjadi perda.

Dari penetapan itu, Wagub Taj Yasin memberikan tanggapannya.

“Kami mengapresiasi kerja DPRD yang telah menyelesaikan raperda tersebut. Dengan ditetapkannya raperda, maka dapat menumbuhkan ekonomi dan masyarakat semakin sejahtera,”katanya