Momen Libur Nataru, Satpol PP Kota Semarang Pantau Pusat Perbelanjaan

Liburan Natal dan Tahun Baru yang masih berlangsung bisa menjadi ancaman baru potensi penyebaran covid-19 jika masyarakat abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Guna menjaga agar hal tersebut tidak terjadi, Satpol PP Kota Semarang melakukan pemantauan sekaligus operasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan di Semarang, Selasa (29/12/2020). Pusat perbelanjaan tersebut diantaranya yaitu Giant Karangayu, Paragom Mall dan DP Mall.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto menjelaskan bahwa pusat perbelanjaan merupakan titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, terlebih di momen liburan seperti sekarang ini. Oleh karena itu pihaknya melakukan operasi di beberapa pusat perbelanjaan sebagai upaya menegakan kedisiplinan  masyarakat dalam hal penerapan prokes.

Hasilnya, menurut Fajar, ketiga pusat perbelanjaan tersebut terbilang relatif cukup baik dalam hal penerapan prokes. Ada petugas yang mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang hendak masuk sekaligus mengingatkan agar jaga jarak. Termasuk saat mengantri di kasir saat melakukan pembayaran. Ada juga yang menggunakan pengeras suara guna mengingatkan kepada pengunjung untuk tetap taat terhadap prokes, seperti di Paragon Mall.

Fajar menerangkan, bahwa Walikota Semarang sudah mengizinkan setiap pelaku usaha untuk tetap menjalankan usahanya. Namun semua itu harus tetap dengan kedisiplinan penarapan prokes yang ketat.

“Pak Wali Kota Semarang sudah buka kran bagi pelaku usaha untuk membuka usahanya. Silakan buka tapi protokol kesehatan dijalankan,” terang Fajar di sela-sela operasi.

Selain itu, Fajar juga mengingatkan agar pengelola pusat perbelanjaan untuk senantiasa siap dalam hal antisipasi lonjakan pengunjung jelan malam tahun baru nanti.

“Dimungkinkan tanggal 30-31 pengunjung maksimal, termasuk sore hari. Saya minta protokol kesehatan tetap dijalankan dengan baik,” jelas Fajar.

Meski demikian, pihaknya menilai sejauh ini upaya menerapkan prokes di masyarakat sudah cukup baik. Namun usaha untuk tetap mengingatkan kepada para pengunjung harus tetap dilakukan oleh pihak pengelola pusat perbelanjaan.

Kemudian untuk pengamanan saat malam pergantian tahun baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polrestabes dan Kodim. Fajar terus mengingatkan agar semua pelaku usaha dan masyarakat taat pada Perwal 57/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Yaitu untuk operasional usaha dibatasi hanya sampai pukul 23.00 malam.

Sementara itu, GM Paragon Mall, Jemmy Lie mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal sudah konsisten dalam hal penerapan prokes, seperti cek cuhu tubuh kepada pengunjung yang hendak masuk, pemakaian hand sanitizer, kewajiban memakai masker serta jaga jarak bagi pengunjung juga diterapkan.

“Kami sudah laksanakan sebaik-baiknya dan konsisten. Paragon Mall pun dijadikan contoh untuk seluruh mal di Semarang,” jelasnya.