Tahun Depan Pemkot Semarang Programkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemerintah Kota Semarang belum lama ini, yaitu pada November lalu sempat menerima kunjungan dari Tim Kajian Daerah Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Tim Kajian Daerah Dewan Ketahan Nasional yang berkunjung ke Kota Semarang pada saat itu terdiri dari Laksaman TNI Supendi dan Kolonel CHB I Gusti Putu Wirejana.

Adapun permasalahan yang dibahas pada agenda tersebut salah satunya meminta masukan terkait pengelolaan sampah. Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang sendiri pada saat itu, Tavip Supriyanto memaparkan sejumlah persoalan berkaitan dengan pengelolaan sampah, salah satunya rencana Pemkot Semarang untuk mengolah sampah menjadi energy listrik.

 “Sudah kami paparkan upaya-upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Semarang,” jelas Tavip.

Program yang sempat Tavip jelaskan pada waktu itu adalah pengeloaan sampah di Jatibarang menjadi energy listrik melalui insenerator. Untuk kesiapan sendiri, Pemkot Semarang telah mengimplementasikan Perpres No. 35 Tahun 2018 mengenai percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energy listrik.

Dimana pada implementasi perpres tersebut terpilih 12 daerah sebagai percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan salah satunya adalah Kota Semarang.

“Kota Semarang sudah berproses melakukan Perpres itu, ini kita masih  proses dengan Menteri Keuangan, Bappenas dan beberapa kementerian sudah kita lakukan komunikasi,” ungkap Tavip.

Pihaknya sangat optimis terkait implementasi program tersebut di TPA Jatibarang Kota Semarang yang akan mulai berjalan tahun depan 202. “Mudah-mudahan di tahun 2021 sudah berjalan, pengelolaan sampah berubah menjadi energi listrik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang sendiri saat ini sudah berhasil mengelola sampah menjadi energy listrik dengan metode landfill gas dengan kapasitas 0,8 Megawatt. Bahkan dijelaskan pula bahwa PT. PLN telah melakukan perjanjian jual beli listrik pada Oktober 2019 lalu.

Program PLTSa yang akan dijalankan di Kota Semarang nantinya diharapkan menjadi solusi. dalam mengurangi tumpukan limbah sampah yang mencapai 1.400 ton/hari. Yaitu melalui pengembangan insenator PLTSa dengan skema KPBU yang diprediksi mampu menghasilkan  energy listrik sebesar 12-22 Megawatt.