Tren Kasus Narkoba di Banyumas Meningkat Signifikan, DPRD Jateng Desak Penguatan Pencegahan Holistik

Menurutnya, peningkatan tajam ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan selama ini belum cukup efektif.

DESAK PENCEGAHAN HOLISTIK: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyampaikan keprihatinan di Banyumas (Sabtu, 8/11/2025) menyusul lonjakan kasus narkoba di Kabupaten Banyumas. (Foto: Dok. DPRD Jateng)

BANYUMAS, Banggasemarang.id—Angka kasus narkoba dan psikotropika di Kabupaten Banyumas tercatat mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024. Data resmi menunjukkan adanya 136 kasus dengan 164 tersangka pada 2024, melonjak dari 99 kasus dan 122 tersangka pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif, yang mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Banyumas untuk memperkuat pendekatan pencegahan secara menyeluruh dan terpadu.

Keprihatinan tersebut disampaikan oleh Setya Ari Nugroho, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Banyumas pada Sabtu, 8 November 2025.

Menurutnya, peningkatan tajam ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan selama ini belum cukup efektif.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kita belum cukup efektif dalam pencegahan. Penindakan perlu didampingi dengan edukasi, penguatan keluarga, dan pengawasan sosial,”kata Ari dalam keterangannya.

Ari juga menekankan bahwa penanganan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum semata.

Data yang menguatkan tren ini terlihat pada penindakan yang dilakukan oleh Polresta Banyumas. Dalam periode dua bulan, yakni Maret hingga April 2025, kepolisian berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 tersangka, menyita barang bukti senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

DESAK PENCEGAHAN HOLISTIK: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyampaikan keprihatinan di Banyumas (Sabtu, 8/11/2025) menyusul lonjakan kasus narkoba di Kabupaten Banyumas. (Foto: Dok. DPRD Jateng)

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 128,32 gram, tembakau sintetis 155,49 gram, 11 butir ekstasi, 2.898 butir psikotropika, dan 56.324 butir obat-obatan terlarang. Kabupaten Banyumas sendiri tercatat memiliki banyak desa atau kelurahan yang dikategorikan sebagai wilayah rawan narkoba.

Ari menegaskan bahwa kasus narkoba adalah masalah multifaktorial yang menyentuh aspek keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, hingga peluang ekonomi (economic opportunity). Oleh karena itu, ia meminta agar strategi pencegahan segera diarahkan secara spesifik.

“Kami minta agar pencegahan diarahkan ke remaja, ke sekolah-sekolah, dan ke komunitas lokal. Jadi, penanganan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pengedar atau pengguna,”kata Ari.

Untuk mengatasi permasalahan ini secara tuntas, DPRD Jawa Tengah merekomendasikan langkah holistik. Di antaranya adalah perluasan program penyuluhan dan deteksi dini di lingkungan pendidikan seperti sekolah dan pesantren, serta komunitas remaja.

Selain itu, diperlukan penguatan pengawasan lingkungan dan pemetaan wilayah rawan narkoba yang melibatkan desa dan aparat keamanan lokal, termasuk program “Desa Bersih Narkoba”.

Ari juga meminta sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Pemberdayaan Masyarakat diperkuat.

Peningkatan sinergi ini penting untuk menjamin monitoring dan evaluasi program berjalan efektif, serta memastikan anggaran dan kebijakan tepat sasaran. Penanganan juga harus mencakup aspek rehabilitasi dan penyediaan kesempatan ekonomi bagi mereka yang telah terdampak.

“Kita ingin generasi Banyumas bangkit, bukan terjerat narkoba. Mari kita semua – pemerintah, legislatif, masyarakat – bergandeng tangan untuk menutup ruang narkoba di daerah kita,”tutup Ari.