SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Pertanahan di Aula Kecamatan Semarang Timur pada Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai hukum pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadirkan Nafis Dardiri, Penata Pertanahan Muda, sebagai narasumber.
Nafis memaparkan berbagai regulasi dan kebijakan pertanahan perkotaan, mulai dari aspek hukum, administrasi, hingga praktik implementasi di lapangan. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif, yang bertujuan agar peserta dapat memahami isu-isu pertanahan yang sering muncul di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan perangkat pemerintahan, termasuk lurah, kepala seksi kelurahan dan kecamatan, perwakilan RW/RT, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Kehadiran peserta yang beragam menunjukkan tingginya antusiasme dan kebutuhan akan pemahaman hukum pertanahan yang tepat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan literasi hukum pertanahan di masyarakat.
Sosialisasi semacam ini juga menjadi bagian dari sinergi antara instansi pertanahan dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
