SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat koordinasi internal dengan Satuan Tugas (Satgas) A dan B Pelaksanaan Pengadaan Tanah di Aula Sepenuh Hati, Kamis (25/9/2025).
Rapat ini fokus membahas tindak lanjut hasil inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang terdampak penambahan lahan Jalan Tol Semarang–Demak Seksi I.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Aliana Nashla, memimpin rapat tersebut, yang diikuti oleh jajaran tim pelaksana pengadaan tanah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inventarisasi yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya di Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Aliana Nashla menegaskan bahwa koordinasi antara Satgas A dan B sangat krusial untuk meminimalisasi kendala teknis dan menyamakan persepsi di lapangan, demi menjamin hak-hak masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kelancaran proyek strategis nasional Jalan Tol Semarang–Demak. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, dan menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak,” tegas Aliana.
Dalam forum ini, tim juga melakukan evaluasi awal terhadap temuan data yuridis dan fisik bidang tanah di lapangan. Hasil koordinasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan teknis pada tahapan berikutnya. Kantor Pertanahan Kota Semarang optimistis bahwa proses pengadaan tanah bagi proyek strategis nasional ini dapat berjalan lancar dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.