Kantor Pertanahan Semarang Hadiri Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Izin Pemanfaatan Lahan

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bagus Iryanto, didampingi Dwi Noerendah Iswarso dan Tiara Budi Yuliyatin, mewakili Kantah Kota Semarang dalam rapat tersebut.

Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) pada Selasa (16/9/2025). Pertemuan ini membahas perizinan pemanfaatan ruang, menunjukkan komitmen instansi untuk memastikan pembangunan di kota berjalan tertib dan sesuai tata ruang yang berlaku.

SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) pada Selasa (16/9/2025).

Pertemuan yang diselenggarakan di Dinas Penataan Ruang Kota Semarang ini membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha oleh PT Global Transportasi Nusantara.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bagus Iryanto, didampingi Dwi Noerendah Iswarso dan Tiara Budi Yuliyatin, mewakili Kantah Kota Semarang dalam rapat tersebut.

Agenda utama pertemuan adalah meninjau permohonan PKKPR untuk lokasi di Jalan Puri Anjasmoro, Kelurahan Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam rapat ini menunjukkan komitmen instansi untuk berperan aktif dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan memastikan setiap pembangunan di kota sesuai dengan regulasi yang berlaku.

FPRD sendiri berfungsi sebagai wadah koordinasi antarinstansi dalam memastikan rencana pembangunan sejalan dengan tata ruang wilayah Kota Semarang, demi terciptanya pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.