Keren, Agung BM Luncurkan Buku ‘Menggerakkan Ekonomi Kreatif Kaum Muda’

Buku karya keduanya tersebut merupakan bentuk komitmen dirinya terhadap sektor Ekonomi Kreatif Indonesia.

SEMARANG, Banggasemarang.id –  Setelah sukses menginspirasi pemuda dengan buku biografi bertajuk ‘Menyeduh Masa Depan’ yang terbit di tahun 2019, Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Agung Budi Margono kembali meluncurkan karya literasi terbaru bertajuk ‘Menggerakkan Ekonomi Kreatif Kaum Muda’.

Buku karya keduanya tersebut merupakan bentuk komitmen dirinya terhadap sektor Ekonomi Kreatif Indonesia. Hal tersebut Ia ungkapkan pada acara launching perdana di Posin Bakery & Cafe pada Selasa (28/11/2023).

Pria yang akrab disapa Agung BM tersebut berisi tentang konsistensi gagasan dan kisah inspiratif dirinya dalam memperjuangkan anak muda dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah.

Dalam acara tersebut, Agung BM mengemukakan setidaknya lima alasan dirinya menerbitkan buku tersebut. Pertama, sebagai bentuk pemenuhan janji politik Pemilu 2019 lalu.

“Buku ini kami susun setidaknya karena lima alasan. Pertama, buku ini adalah janji politik kami saat Pemilu 2019, bahwa kami berjanji berjuang mewujudkan Semarang Youth Center sebagai pusat aktivitas anak-anak muda. Sebenarnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki banyak aset yang bisa diakses oleh anak muda. Karena itu, kami sering berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait realisasi Semarang Youth Center ini,”kata Agung BM.

Kedua, sebagai bentuk keberpihakannya pada kesejahteraan pemuda. Menurutnya, Ekonomi Kreatif merupakan solusi terkait tantangan dan isu kekhawatiran milenial dan generasi z terkait biaya hidup.

“Pemerintah pusat dan daerah saat ini memberikan perhatian serius terhadap Ekraf. Di pusat, ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menangani Program-Program Ekonomi Kreatif, sedangkan pemerintah daerah sudah membentuk Komite Ekonomi Kreatif. Ada 17 subsektor yang cocok digeluti oleh anak-anak muda dan ini sesungguhnya menjawab isu global tentang kekhawatiran generasi Z dan milenial soal biaya hidup,”papar dia.

Ekraf ini, tambahnya, bisa menjawab pemenuhan biaya hidup dengan cara meningkatkan penghasilan dan mengurangi angka pengangguran di tengah sempitnya peluang kerja yang konfensional.

Ketiga, merupakan bentuk perpanjangan tangan dirinya dan rekan-rekan DPRD dalam mengawal perumusan dan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah. Ia berharap Perda Ekraf bisa menguatkan politik kebijakan maupun politik anggaran yang berpihak pada ekonomi kreatif.

Selanjutnya, karya tersebut merupakan dokumentasi dan bagian dari langkah perjuangan dirinya pasca terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Tengah.

“Keempat, ini bagian langkah perjuangan kami pasca terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Alhamdulillah ketika konsen terhadap Ekraf dan anak muda, kami ditempatkan di Komisi C (Keuangan), diikuti keaktifan kami di lembaga-lembaga yang konsen terhadap ekraf dan anak muda,”jelasnya.

“Seperti mendapat amanat di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng sebagai ketua Badan Ekonomi Syariah, di Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng sebagai Direktur Pusat Industri Halal, juga di MPW Pemuda Pancasila menjadi ketua Bidang Pendidikan, SDM, Seni Budaya dan Pariwisata,”imbuhnya.

Terakhir, Agung BM mengungkapkan bahwa buku tersebut merupakan bentuk komitmen dirinya dalam memperjuangkan pemuda sekaligus bentuk konsistensi dalam menebarkan gagasan dan menumbuhkan isnpirasi ekonomi kreatif di kalangan pemuda.

“Karena itu di buku ini dikisahkan beberapa aktivitas yang konsen terhadap anak-anak muda. Semoga gagasan maupun cerita di buku ini bisa menjadi sebuah catatan khusus perjalanan kami, sekaligus dokumentasi tanggung jawab kami kepada publik tentang apa saja yang dilakukan selama kami menjadi anggota DPRD Jateng,”tutupnya,

Melalui buku tersebut, Agung BM berharap kepada seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat khususnya pemuda dapat memahami dan menyadari pentingnya ekonomi kreatif dalam menjawab masalah pemenuhan biaya hidup dan kesejahteraan.