Quatly Harapkan Penerima BK Award Terus Amanah Mengabdi untuk Masyarakat

Quatly menyerahkan penghargaan BK Award untuk DPRD Jateng.

KARANGANYAR, Banggasemarang.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri mengapresiasi kepada para penerima penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award DPRD Jateng.

“Selamat kepada para peraih penghargaan, semoga menjadi lecutan semangat untuk terus amanah mengabdi kepada masyarakat. Aamiin,”kata Quatly.

Sebagai informasi, BK Award DPRD Jateng tersebut diselenggarakan Sekretariat DRPD (Setwan) Provinsi Jateng di Ballroom Alana Hotel and Convention Center, Kabupaten Karanganyar, Kamis (27/10/2022) malam.

Kegiatan itu dihadiri Forkopimda Jateng, Gubernur Jateng diwakili Sekda Sumarno, Kasdam IV/ Diponegoro Brigjen TNI Purwito, Irwasda Polda Jateng Kombespol Untung Sudarto, dan Kajati Jateng diwakili Kajari Surakarta DB. Susanto dan turut hadir Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa.

Sebagai informasi, dalam rangkaian BK Award itu juga diberikan penghargaan bagi anggota dewan terpilih atas prestasi yang diraih dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Para penyabet penghargaan BK Award diantaranya, Messy Widiastuti dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Hidayat dari Fraksi PKB, Sriyanto Saputro dari Fraksi Gerindra, Padmasari Mestikajati dari Fraksi Golkar, Agung Budi Margono dari Fraksi PKS, Ngainirichard dari Fraksi PPP, Muhammad Yunus dari Fraksi PAN, dan Kholik Idris dari Demokrat.

Dalam acara ini pula juga dikukuhkan pengurus Ketua BK 6 karisidenan yang ada di Jateng. Diantaranya Karisidenan Pati diketuai Rusdi, Karisidenan Kedu diketuai Muhammad Said daud, Karisidenan Semarang diketuai Bahrudin, Karisidenan Pekalongan diketuai Ismed, Karisidenan Banyumas diketuai Ahmad Salafi, dan Karisidenan Surakarta diketuai Yulianto Endratmoko.

Quatly berharap BK Award sebagai pacuan bagi anggota dewan untuk memotivasi dalam bekerja melayani masyarakat.

BK sendiri menjadi bagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjalankan fungsi menjaga marwah dan kredibilitas anggota dewan, sebagai alat kontrol anggota dewan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.