Belasan Guru Kemenag Minta DPR Perjuangkan Pengangkatan Pengawas Madrasah

Ajid Abdul Majid menyanpaikan persoalan terkait belum dilantiknya dirinya bersama ratusan guru lain menjadi pengawas.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih menerima kunjungan Komunitas Guru Calon Pengawas Hasil Afirmasi Lulus Uji Kompetensi Kementerian Agama (Kemenag) se-Indonesia.

JAKARTA, Banggasemarang.id — Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih menerima kunjungan Komunitas Guru Calon Pengawas Hasil Afirmasi Lulus Uji Kompetensi Kementerian Agama (Kemenag) se-Indonesia.

Total 11 guru calon pengawas tersebut menemui Fikri Faqih di ruang kerjanya pada Selasa (19/11/2024) di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Perwakilan dari komunitas guru calon pengawas, Ajid Abdul Majid menyanpaikan persoalan terkait belum dilantiknya dirinya bersama ratusan guru lain menjadi pengawas.

Padahal, kata dia, semua prosedur seleksi pengawas telah dilaksanakan. Mulai dari selesai administrasi, ujian berbasis komputer (CBT), menyusun dan mempertahankan makalah.

Bagi peserta yang lulus, mengikuti diklat calon pengawas selama 1 bulan di provinsi masing-masing. Sementara bagi peserta yang tidak lulus langsung tereliminasi.

“Sedangkan kami, peserta seleksi yang lulus sampai terakhir dan dapat sertifikat calon pengawas, mengalami masalah, setelah kami lulus diklat tahun 2022, kami tidak diangkat jadi pengawas, walaupun sebagian kami telah memasukkan bahan pengusulan dengan seluruh persyaratan yang telah terpenuhi,”jelas Ajid.

Hal yang menjadi kendala pengangkatan, kata Ajid, karena terkendala usia pengangkatan pengawas madrasah.

“Kami yang telah bersusah payah, mengikuti uji kompetensi, tetapi belum diangkat karena usia, padahal saat sertifikat kompetensi kami terima, usia kami masih mencukupi,”ujarnya lagi.

Untuk itu, dia berharap Komisi VIII DPR RI sebagai mitra dari Kemenag untuk memperjuangkan pengangkatan sebagai pengawas.

“Melalui pertemuan ini, kami mengharapkan agar diperjuangkan untuk diangkat menjadi pengawas, agar pelaksanaan pendidikan di madrasah lebih optimal,”tandasnya.

Menanggapi aspirasi para guru dari sejumlah daerah di Indonesia itu, Fikri Faqih menyatakan sesuai aturan seharusnya para guru calon pengawas itu bisa diangkat.

“Saya mendukung mereka diangkat sebagai pengawas, karena seharusnya peraturan (pembatasan usia) tidak berlaku surut bagi mereka,”ujar Fikri.

Di sisi yang lain, kata Fikri, madrasah di Indonesia membutuhkan banyak pengawas.

Dari jumlah madrasah di Indonesia saat ini lebih dari 53 ribu madrasah, jumlah pengawas baru sekitar 3,5 ribu menurut data Kemenag tahun 2022.

“Masih tak sebanding rasio pengawas dengan jumlah madrasah yang dibina, yakni kekurangan sekitar 8 ribu pengawas,”jelas legislator PKS dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX ini.

Para calon pengawas itu, ujar Fikri, juga telah berjuang dan memiliki kelayakan karena sudah lulus uji kompetensi.

“Mereka telah berjuang, dan dari hasil perjuangan, 700 orang terangkat jadi pengawas madrasah dari 1.395 orang yang telah lulus uji kompetensi. Sementara sisanya belum diangkat karena terbentur aturan usia,”papar Fikri.

Menurut Fikri, mereka telah melalui semua tahapan hingga memperoleh sertifikat kompetensi.

“Kami di Komisi VIII DPR RI akan mengawal agar perjuangan teman-teman calon pengawas ini bisa membuahkan hasil, semoga dimudahkan,”pungkasnya.