Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah agar menjadikan Kasus Korupsi Pekalongan & Pati sebagai pelajaran pahit untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Beliau menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati dalam setiap sendi birokrasi.
Pernyataan tegas ini muncul saat beliau memberikan arahan strategis kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Senin 9 Maret 2026, Luthfi menyoroti kerentanan sektor pengadaan barang dan jasa.
Luthfi menilai bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan area yang paling rawan terhadap praktik penyimpangan. Oleh karena itu, pengawasan ekstra ketat harus segera dilakukan oleh setiap pimpinan organisasi perangkat daerah.
Urgensi Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Beliau secara khusus meminta agar transparansi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi standar baku di tingkat kabupaten. Proses yang terbuka akan menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi secara ilegal.
Selain itu, Luthfi memaparkan beberapa cara mencegah penyimpangan PBJ menurut Ahmad Luthfi. Salah satunya adalah dengan memastikan seluruh proses berjalan efisien dan dapat diakses oleh semua pelaku usaha secara adil.
“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan melanggar hukum,” ujar Luthfi dengan nada serius. Beliau meminta agar setiap tahapan lelang maupun penunjukan langsung dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi.
Langkah ini penting untuk membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang akuntabel di seluruh wilayah Jawa Tengah. Jika sistemnya kuat, maka potensi interaksi negatif antara pejabat dan pihak ketiga bisa diminimalisir secara signifikan.
Mewujudkan Good Governance Birokrasi Jawa Tengah 2026
Gubernur juga mengaitkan perbaikan sistem ini dengan visi besar Good governance birokrasi Jawa Tengah 2026. Menurutnya, birokrasi yang bersih adalah fondasi utama untuk meraih kembali kepercayaan publik yang sempat goyah.
Evaluasi tugas harus dilakukan secara berkala terhadap setiap pekerjaan yang belum berjalan maksimal. Luthfi mengingatkan bahwa ASN adalah bahan bakar utama penggerak birokrasi yang harus tetap terjaga integritasnya.
Apabila kualitas ASN meningkat, maka kualitas pelayanan publik secara otomatis akan membaik. Hal ini menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang melayani, bukan pemerintahan yang ingin dilayani oleh rakyat.
Namun, tantangan terbesar tetap ada pada komitmen moral para pemimpin daerah. Luthfi tidak ingin melihat ada lagi bupati atau walikota di wilayahnya yang tersangkut masalah hukum serupa di masa depan.
Peringatan Keras Bagi Kepala Daerah
Di tempat terpisah, peringatan yang lebih tajam disampaikan Luthfi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral Lebaran 2026. Beliau berbicara langsung di hadapan para bupati, walikota, serta jajaran forkopimda se-Jawa Tengah.
Beliau merujuk secara gamblang pada rentetan peristiwa hukum yang menimpa sejawat mereka baru-baru ini. Kasus Korupsi Pekalongan & Pati disebutnya sebagai alarm merah bagi seluruh pejabat publik di provinsi tersebut.
“Pertama Pati, kemudian Pekalongan. Saya tidak ingin ada yang ketiga kali,” tegas Luthfi di Gradhika Bhakti Praja. Beliau meminta para pemimpin daerah benar-benar menjaga akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Insiden tersebut harus menjadi pengingat bahwa wewenang pejabat publik memiliki batasan hukum dan norma yang sangat ketat. Melanggar batasan tersebut berarti menghancurkan karier sekaligus merugikan masyarakat luas secara materiil maupun spiritual.
Komitmen Melayani Masyarakat
Pejabat publik harus mampu menciptakan birokrasi yang benar-benar fokus pada kepentingan masyarakat. Prinsip clear and good governance bukan sekadar slogan, melainkan harus diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari.
Luthfi juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal secara mandiri. Hal ini bertujuan agar potensi penyimpangan bisa terdeteksi lebih dini sebelum menjadi masalah hukum yang besar.
Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar yang akan menyangga keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan secara aktif.
Beliau menutup arahannya dengan optimisme bahwa Jawa Tengah bisa bangkit dari bayang-bayang korupsi. Syarat utamanya adalah kemauan kolektif untuk berubah dan tunduk pada aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
Penegakan Hukum dan Integritas ASN
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memperketat audit terhadap proyek-proyek strategis di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Integritas ASN di tingkat bawah juga menjadi perhatian serius dalam skema perbaikan birokrasi ini. Luthfi berjanji akan memberikan penghargaan bagi daerah yang mampu mempertahankan status zona integritas secara konsisten.
Sebaliknya, sanksi tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti melakukan gratifikasi atau suap. Kebijakan ini diambil demi memastikan bahwa Kasus Korupsi Pekalongan & Pati benar-benar menjadi yang terakhir di tanah Jawa Tengah.
Melalui langkah-langkah preventif ini, Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor dalam tata kelola pemerintahan yang bersih di Indonesia. Sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah menjadi kunci keberhasilan agenda besar tersebut.
Baca lagi.
