SEMARANG – Penyelundupan Kratom sebesar 90,2 ton berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dalam upaya pengiriman ilegal ke India yang dikamuflasekan sebagai kopi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketajaman intelijen dalam mengawasi arus perdagangan internasional di Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan Bea Cukai. Pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum kepabeanan adalah harga mati. Beliau hadir langsung dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas pada Rabu, 25 Februari 2026.
Sinergi Aparat dan Dukungan Pemerintah Daerah
Gus Yasin menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sangat mendukung tindakan tegas terhadap pelanggaran ekspor dan impor. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Transparansi inilah yang nantinya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah secara berkelanjutan.
Selain itu, Gus Yasin mengingatkan bahwa pengawasan lalu lintas perdagangan antarnegara memiliki pengaruh langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Ia meminta para pelaku usaha untuk selalu patuh pada regulasi dan dokumen yang berlaku. Kepatuhan ini penting agar proses logistik di pelabuhan tidak terhambat oleh masalah hukum.
Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi
Peristiwa besar ini bermula dari informasi intelijen yang sangat akurat pada bulan September 2025 lalu. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap kontainer yang mencurigakan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan karung berisi rajangan daun hijau yang sangat banyak.
Pihak eksportir awalnya melaporkan bahwa barang tersebut adalah bahan pangan berupa kopi atau foodstuff coffee. Namun, petugas menemukan ketidaksesuaian jumlah kemasan sebanyak 3.608 kantong dalam dokumen tersebut. Indikasi pemalsuan dokumen pun menguat setelah petugas mencocokkan data fisik dengan laporan elektronik.
Setelah itu, petugas membawa sampel barang tersebut ke laboratorium untuk memastikan jenis tanamannya. Hasil uji laboratorium secara sah menunjukkan bahwa barang tersebut adalah kratom atau Mitragyna speciosa. Temuan ini langsung memicu penyidikan lebih lanjut untuk memburu dalang di balik pengiriman tersebut.
Modus Kopi Palsu dan Peran Para Tersangka
Agus Yulianto selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menjelaskan secara rinci mengenai modus operandi ekspor kratom foodstuff coffee ini. Para pelaku sengaja mengubah keterangan barang di dalam dokumen asli untuk mengelabui pemeriksaan petugas di lapangan. Mereka berharap label “kopi” akan membuat petugas melonggarkan pengawasan fisik.
Namun, ketelitian petugas di Pelabuhan Tanjung Emas berhasil mematahkan taktik kotor tersebut. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp4,96 miliar. Nilai ekonomi yang besar ini seringkali menjadi motivasi utama bagi para pelaku untuk melakukan tindakan nekat.
Seiring dengan penyelidikan yang mendalam, Bea Cukai akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka penyelundupan kratom Semarang. Para tersangka yang berinisial WI, AS, ME, dan MR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Berkas perkara mereka pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.
Fokus pada Regulasi & Ekonomi Komoditas Kratom
Berbicara mengenai aspek Regulasi & Ekonomi, kratom memang masih menjadi komoditas yang penuh dengan perdebatan di pasar internasional. Meskipun memiliki nilai jual yang menggiurkan, tanaman ini memerlukan pengawasan ekstra ketat karena efek farmakologisnya. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengatur tata niaga ekspor kratom secara khusus melalui peraturan menteri.
Gus Yasin menekankan bahwa manfaat dan dampak kesehatan dari kratom tetap harus melalui tahapan uji klinis yang benar. Kita tidak boleh hanya melihat keuntungan materi semata tanpa memikirkan risiko hukum dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pengawasan di pintu keluar perdagangan seperti pelabuhan menjadi sangat krusial.
Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan penyelundupan 90 ton kratom ke India ini menunjukkan performa kerja yang luar biasa. Jika pengawasan kendur, integritas perdagangan kita di mata internasional pasti akan jatuh. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada citra pelabuhan Indonesia secara keseluruhan.
Capaian Gemilang Bea Cukai Tanjung Emas
Selain mengungkap kasus kratom Tanjung Emas Semarang hari ini, instansi tersebut juga memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Realisasi penerimaan negara melalui kantor pabean ini mencapai Rp2,32 triliun. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar 111,78 persen.
Pertumbuhan penerimaan secara year-on-year juga tercatat positif sebesar 3,03 persen di tengah tantangan ekonomi global. Hal ini membuktikan bahwa pelayanan dan pengawasan dapat berjalan beriringan secara optimal. Masyarakat pun dapat melihat bahwa aparat bekerja keras melindungi negara sekaligus mengumpulkan pundi-pundi penerimaan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang telah diterbitkan oleh petugas. Total nilai barang dari ratusan penindakan tersebut mencapai angka Rp87,43 miliar. Data ini mempertegas bahwa gangguan terhadap aturan kepabeanan masih sering terjadi dan memerlukan respons cepat.
Mengenal Kratom dan Risiko Penyalahgunaannya
Secara ilmiah, kratom merupakan tanaman tropis yang tumbuh subur di wilayah Kalimantan, khususnya Pontianak. Daunnya mengandung senyawa aktif yang bisa memberikan efek stimulan jika dikonsumsi dalam dosis tertentu. Namun, pada dosis yang lebih tinggi, tanaman ini justru dapat memberikan efek sedatif atau penenang.
Banyak negara menggunakan kratom untuk kepentingan riset medis maupun bahan herbal farmasi. Meskipun demikian, potensi penyalahgunaannya tetap menjadi perhatian utama organisasi kesehatan dunia. Inilah alasan mengapa peredaran dan tata niaganya diatur sangat ketat melalui jalur ekspor yang legal.
Penyelundupan yang gagal ini memberikan pesan kuat kepada para pelaku bisnis ilegal lainnya. Pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perdagangan yang melanggar hukum dan memalsukan dokumen. Sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan penegak hukum lainnya akan terus ditingkatkan.
Harapan Masa Depan Perdagangan Jawa Tengah
Sebagai penutup, Gus Yasin berharap agar Pelabuhan Tanjung Emas terus menjadi motor penggerak ekonomi Jawa Tengah. Beliau ingin pelabuhan ini dikenal sebagai tempat perdagangan yang aman, bersih, dan berintegritas. Aktivitas ekonomi yang tumbuh harus diimbangi dengan kepatuhan hukum yang tinggi dari semua pihak.
Target-target besar pelabuhan di masa depan tidak hanya soal angka penerimaan uang saja. Integritas sistem perdagangan dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal jauh lebih penting. Dengan berakhirnya kasus ini di tangan kejaksaan, keadilan diharapkan dapat segera ditegakkan seadil-adilnya.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat dan pengusaha untuk selalu berkonsultasi mengenai aturan ekspor terbaru. Jangan sampai ketidaktahuan atau keinginan mencari untung cepat justru berujung pada jeruji besi. Mari kita bangun ekonomi Indonesia yang maju dengan cara-cara yang jujur dan bermartabat.
Baca lagi.
