Bukan Akibat Tambang, ESDM Jateng Pastikan Longsor Gunung Slamet Murni Faktor Alam dan Minta Warga Zona Merah Waspada

ESDM Jateng pastikan longsor Gunung Slamet murni faktor alam, bukan tambang. Warga diimbau waspada hujan ekstrem. Izin tambang nakal siap dicabut.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto (kanan), yang mengenakan kemeja putih dan berkacamata, memegang dan menunjukkan "Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Provinsi Jawa Tengah" yang menampilkan area berwarna merah, kuning, dan hijau. Ia didampingi seorang pria lain di sebelah kiri yang juga melihat ke arah peta tersebut dalam sebuah ruangan kantor.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto (kanan), menunjukkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah di Semarang, Rabu (28/1/2026). Agus menegaskan bahwa berdasarkan kajian teknis pada peta tersebut dan tinjauan lapangan, longsor di lereng Gunung Slamet dipicu oleh curah hujan ekstrem dan kondisi tanah yang jenuh, bukan akibat aktivitas pertambangan.

SEMARANG, Banggasemarang.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan rentetan bencana tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, khususnya Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, murni disebabkan oleh faktor alam berupa cuaca ekstrem dan bukan akibat aktivitas pertambangan.

Menyikapi kondisi tanah yang kini jenuh air dan labil, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah meminta masyarakat yang bermukim di zona rawan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras mengguyur dengan durasi panjang.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa tudingan mengenai aktivitas tambang sebagai biang keladi longsor tidak terbukti berdasarkan tinjauan lapangan dan kajian teknis yang mendalam. Menurutnya, titik longsor berada di tubuh gunung dengan kontur lereng terjal, sementara area pertambangan terletak jauh di kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari mahkota longsoran, sehingga secara teknis tidak berkorelasi langsung.

“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam. Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor, tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” ujar Agus Sugiharto saat ditemui di Semarang, Rabu (28/1/2026).

Agus memaparkan bahwa karakteristik tanah di kawasan tersebut memiliki porositas tinggi yang mudah menyerap air. Ketika curah hujan ekstrem terjadi berturut-turut, tanah mencapai titik jenuh yang memicu menurunnya kestabilan lereng. Risiko ini semakin diperparah oleh faktor litologi atau jenis batuan setempat yang memang mudah lapuk. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk peka terhadap tanda-tanda alam dan segera melakukan evakuasi mandiri jika hujan deras turun tanpa henti.

Sebagai upaya mitigasi dini, pemerintah provinsi secara rutin mendistribusikan peta potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota setiap bulan.

Peta yang disusun berdasarkan data prakiraan cuaca BMKG ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah taktis melindungi warganya sebelum bencana terjadi.

“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan. Kami memberi perhatian serius kepada warga terdampak bencana dan akan terus memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Jawa Tengah,” jelas Agus.

Di sisi lain, pemerintah tetap memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan publik.

Agus menegaskan pihaknya tidak segan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan good mining practice dan kaidah lingkungan hidup.

Salah satu bukti ketegasan tersebut adalah usulan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung yang dinilai abai menindaklanjuti rekomendasi perbaikan teknis dan lingkungan dari pemerintah.