SEMARANG, Banggasemarang.id – Pengurus Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah kunjungi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Senin (8/5/2023) pagi di Kampus Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).
Rombongan JSIT Jawa Tengah langsung dipimpin oleh Ketua JSIT Jateng, Zaenal Abidin, S.Pd. Dibersamai oleh salah satu pembina, Sigit Cahyantoro, serta beberapa pengurus JSIT Jawa Tengah.
Zaenal Abidin menyampaikan bahwa tujuan kunjungannya yakni berailaturahmi sekaligus sowan ke lembaga-lembaga terkait untuk menjalin kolaborasi.
“Niat kami bersilaturahmi dengan lembaga-lembaga terkait. Semenjak pelantikan pengurus pada tahun lalu, kami sowan ke beberapa lembaga, berkomunikasi dan menjalin kolaborasi memajukan pendidikan khususnya di Jawa Tengah, hari ini kami mengunjungi PGRI Jateng,”katanya.
“Berhubung masih di bulan Syawal, tidak lupa keluarga besar JSIT Jawa Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kepada keluarga besar PGRI Jateng. Mohon maaf lahir batin,”imbuhnya.
Sementara, Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dari JSIT Jawa Tengah.
“Kami sangat berbahagia kehadiran tamu dari JSIT Jawa Tengah. Terima kasih atas kunjungan silaturahminya. Semakin mengokohkan kerjasama kolaborasi antar lembaga yang terkait, dalam memajukan dunia Pendidikan,”ujar Muhdi.
“Kami sangat mengapresiasi sekolah-sekolah yang berada di dalam jaringan JSIT Indonesia. Mereka bersungguh-sungguh berjuang dalam mendidik anak bangsa. Kualitas proses dan outputnya telah dirasakan masyarakat,”imbuh dia.
Muhdi berharap JSIT bisa terus berkontribusi dan bersinergi memajukan Pendidikan di Indonesia.
“Hal ini menjadikan tidak sedikit masyarakat yang menyekolahkan putra-putrinya di sekolah JSIT. Walaupun mereka harus membayar iuran SPP dan sebagainya. Padahal ada pilihan sekolah gratis, bebas biaya. Tetapi tidak sedikit masyarakat yang memilih sekolah yang berbayar. Semoga JSIT Indonesia terus berkontribusi dan bersinergi dalam memajukan pendidikan di Indonesia,” lanjut Muhdi.
Secara khusus, Muhdi mengatakan PGRI berupaya untuk memperjuangkan Undang-Undang (UU) Guru.
“Dalam rangka untuk mengapresiasi perjuangan para guru di Indonesia, baik guru negeri maupun guru swasta. Alhamdulillah, UU tersebut telah disahkan, sehingga guru menjadi sebuah profesi yang berhak untuk mendapatkan tunjangan, yang manfaatnya sangat dirasakan oleh para guru,”pungkasnya.