JAKARTA, Banggasemarang.id – Kepolisian Republik Indonesia akhirnya secara resmi mengenalkan warna baru seragam satuan pengamanan (Satpam).
Korbinmas Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru seragam Satpam dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022) kemarin.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengenalan sergam baru ini merupakan bentuk sosialisasi. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui warna baru pada seragam satpam.
“Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,”katanya, dikutip dari laman Humas Polri.
Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022. Perubahan warna seragam ini lantaran kerap dimiripkan dengan setelan anggota Polri.
Ahmad mengatakan, kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurutnya, masyarakat sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” katanya.
Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini. Selanjutnya, Polri mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.
Sebagai informasi, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.