JAKARTA, Banggasemarang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencapai progres signifikan dalam program percepatan sertifikasi tanah secara nasional. Hingga September 2025, pendaftaran tanah telah mencapai 123,1 juta bidang, atau 98% dari total target 126 juta bidang.
Capaian positif ini disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (8/9/2025) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta.
Dalam forum tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
“Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” ujar Nusron Wahid.
Ia didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda.
Secara rinci, data per 4 September 2025 menunjukkan bahwa 96,9 juta bidang tanah telah bersertifikat, atau 77% dari keseluruhan bidang yang terdaftar.
Angka ini terbagi dalam berbagai kategori, yaitu Hak Milik: 88,2 juta bidang, Hak Guna Bangunan (HGB): 6,6 juta bidang, Hak Pakai: 1,6 juta bidang, Hak Wakaf: 276 ribu bidang, Hak Guna Usaha (HGU): 20 ribu bidang, Hak Pengelolaan: 8 ribu bidang.
Khusus terkait tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah strategis yang diambil Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak 2024. Upaya ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memberikan kepastian hukum pada aset-aset wakaf, sehingga dapat menjaga aset umat secara lebih baik.
Meskipun progres yang dicapai sangat menggembirakan, Nusron Wahid mengakui bahwa tantangan di lapangan masih ada. Ia menyebut, masih terdapat berbagai persoalan pertanahan yang memerlukan perhatian lebih.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota demi percepatan penyelesaian masalah-masalah tersebut.
RDP tersebut dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.