Tekan Kasus Covid-19, Semarang Larang Perayaan Tahun Baru

Kasus covid-19 di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang  jelang akhir tahun mengalami trend peningkatan. Guna mengatasi hal tersebut, Kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang masih terus diberlakukan.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi telah mengumumkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan acara perayaan tahun baru 2021 yang mengundang kerumunan. Hal tersebut disampaikan sebagai upaya bahwa masih belum redanya kasus covid-19.

“Tempat-tempat wisata, hotel, restoran, semua masih diperkenankan untuk buka dan beraktivitas seperti biasa. Yang penting tidak boleh melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang mengundang keramaian. Asal buka sampai pukul 23.00, ya silahkan”, jelas Hendi, Kamis (17/12/2020). 

Selain itu perayaan seperti pesta kembang api juga dilarang, karena hal tersebut dikhawatirkan termasuk acara yang mengakibatkan kerumunan massa. Meski demikian  Hendi menerangkan bahwa untuk aktivitas ekonomi dipersilahkan tetap jalan selama mematuhi protokol kesehatan.

“Kami memperbolehkan aktivitas ekonomi masyarakat untuk mencari rezeki dan memperkerjakan warga Kota Semarang. Rencananya memang dari awal tidak diadakan perayaan Tahun Baru 2021”, tambahnya.

Sedangkan untuk perayaan Natal warga Kota Semarang,  Hendi menjelaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut selama mentaati Standar Operasional Prosedur Kesehatan yang ditetapkan di masa pandemi.

“Misa Natal diperbolehkan selama SOP Kesehatan dipatuhi, seperti jumlah jamaah, social distancing, memakai masker dan seterusnya. Itu semua menjadi catatan utama”, tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya terus mengingatkan masyarakat Kota Semarang bahwa aturan PKM masih berlaku guna menekan penyebaran covid-19. Ditegaska pula aturan di Kota Semarang sendiri terkait PKM masih terbilang lentur dibanding aturan di daerah lain yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ini kan masih enak, masih boleh mengadakan  kegiatan. Coba dibandingkan dengan aturan di daerah lain, misalnya PSBB, maka apa yang dilakukan hari ini tolong dihargai untuk saling menjaga supaya semua berjalan dengan baik”, terang Hendi.

Hendi menegaskan, pada intinya untuk warga Kota Semarang silahkan dapat melakukan kegiatan sebagaimana biasa selama tetap mematuhi aturan protokol kesehatan secara ketat.

“Silahkan berkegiatan, tetapi dilarang untuk menggelar pesta perayaan tahun baru yang mengundang keramaian. Untuk restoran tidak perlu menggelar kegiatan peringatan tahun baru, kembang api juga tidak perlu”, imbuhnya tegas.