Sikat Tuntas Tindak Pidana Pertanahan, Kepala Kantah Semarang Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN

Pencapaian gemilang ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bukti nyata dari komitmen kuat Kantah Kota Semarang dalam menegakkan hukum agraria.

APRESIASI KINERJA. Jajaran Kementerian ATR/BPN memberikan apresiasi kepada Kepala Kantah Kota Semarang, Rudi Prihantoro, atas kinerja unggul dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memberikan jaminan kepastian hukum dan mempersempit ruang gerak kejahatan pertanahan. Foto: Dok. Pribadi

SEMARANG, Banggasemarang.id – Dedikasi dan kerja keras dalam memberantas praktik kejahatan pertanahan membuahkan pengakuan prestisius di tingkat nasional bagi jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang.

Kepala Kantah Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., secara resmi menerima Piagam Penghargaan dan Pin Penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Apresiasi tertinggi ini diberikan menyusul keberhasilan Rudi beserta jajarannya dalam menuntaskan target operasi utama maupun target operasi tambahan terkait tindak pidana pertanahan di wilayah Kota Semarang secara paripurna.

Pencapaian gemilang ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bukti nyata dari komitmen kuat Kantah Kota Semarang dalam menegakkan hukum agraria.

Penyelesaian target operasi ini dinilai krusial dalam upaya memberantas indikasi mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi simbol pengakuan negara atas integritas dan kinerja unggul yang ditunjukkan oleh pimpinan Kantah Kota Semarang dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemberian penghargaan ini didasari oleh penilaian objektif terhadap hasil kerja di lapangan. Rudi Prihantoro dinilai mampu memimpin satuannya untuk bekerja taktis dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang menjadi atensi pimpinan pusat.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa jaminan kepastian hukum bagi pemilik tanah serta mempersempit ruang gerak oknum-oknum tak bertanggung jawab yang hendak menyalahgunakan aturan pertanahan.

Momentum ini dimaknai sebagai pelecut semangat bagi seluruh jajaran pertanahan di Kota Semarang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya apresiasi dari Menteri ATR/BPN ini, dia berharap dapat terus konsisten menjadi garda terdepan dalam mengamankan aset masyarakat dan negara dari praktik kejahatan pertanahan.

“Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas komitmen, integritas, dan kinerja unggul dalam mendukung penegakan hukum serta tata kelola pertanahan yang profesional,”kata Kepala Kantah Kota Semarang, Rudi Prihantoro.