SEMARANG, Banggasemarang.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri mengutuk keras aksi pembakaran Al Qur’an oleh Salwan Momika membakar Al Quran pada Rabu (28/6/2023) di depan masjid besar Stockhlom Swedia.
Pria yang akrab disapa Quatly ini menilai kebenciaanya terhadap Islam atau agama apapun tidak boleh dipraktekan secara kasar tanpa menghormati hak-hak setiap agama di dunia. “Saya sangat sedih melihat aksi ini, saya sebagai Muslim mengutuk keras tindakan Salwan Momika,”kata Quatly, Selasa (4/7/2023) di Kota Semarang.
Lebih lanjut, politisi PKS ini sangat menyayangkan aksi tersebut karena peristiwa ini telah berlangsung untuk kesekian kalinya.
Sebelumnya, ada Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, yang melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia berkali-kali.
“Saya meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk memanggil Kedubes Swedia untuk meminta penjelasan atas aksi ini, atau jika diperlukan Pemerintah mengusir Kedubes Swedia dari Indonesia,”jelasnya.
Tak hanya itu, Quatly menyayangkan karena aksi ini juga disetujui oleh Kepolisian Swedia seperti aksi yang dilakukan oleh Rasmus Paludan sebelumnya. Quatly menganggap pemerintah Swedia tidak menghormati dan melindungi hak-hak beragama di dunia.
Sebagai informasi, Salwan Momika merupakan warga Irak yang tinggal di Swedia yang melakukan pembakaran salinan kitab suci Islam di luar masjid pusat Stockholm pada hari Rabu.
Pembakaran Al Quran terjadi pada hari Rabu ketika umat Islam di seluruh dunia merayakan hari pertama Idul Adha. Polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika untuk melakukan protes, sesuai dengan undang-undang kebebasan berbicara.
Pria yang membakar Al Quran di luar masjid Stockholm itu mengatakan kepada media Swedia pada hari Kamis bahwa dia bermaksud untuk membakar Alquran lainnya dalam waktu 10 hari.