Kenaikan tarif ini berlaku untuk kendaraan Golongan I, IV, dan V. Sementara itu, tarif untuk kendaraan Golongan II dan III tidak mengalami perubahan alias tetap.

Pemprov Jateng-Kemenparekraf RI Sepakat Membangun Kemandirian Desa
Di Jawa Tengah, kata Sandiaga, ada banyak desa wisata yang bisa dijadikan percontohan untuk kemandirian desa.