Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kemudahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kemudahan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.