Peraturan ini dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Pemerintah

Pemerintah RI Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan kedepan kebijakan dalam pandemi juga akan bertumpu pada 3 pilar.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.