Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah

ASN Dilarang Ambil Cuti dan Bepergian Keluar Daerah Selama Nataru
Peraturan ini dibuat sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Pemerintah RI Resmi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan kedepan kebijakan dalam pandemi juga akan bertumpu pada 3 pilar.