Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah
MUI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.