Dalam aturan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut berbunyi bahwa mahasiswa tidak wajib lagi mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Mendikbud
No More Posts Available.
No more pages to load.
Dalam aturan Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut berbunyi bahwa mahasiswa tidak wajib lagi mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
No More Posts Available.
No more pages to load.