Kerja sama ini ditandatangani untuk menjamin kepastian hukum atas aset milik negara serta mendukung stabilitas pertanahan melalui kolaborasi lintas lembaga.
Kerja sama ini ditandatangani untuk menjamin kepastian hukum atas aset milik negara serta mendukung stabilitas pertanahan melalui kolaborasi lintas lembaga.