Jika terjadi kendala penghambatan distribusi bahan pokok yang menyebabkan kenaikan harga, maka pemerintah melalui BUMN akan melakukan intervensi harga pasar.
Jika terjadi kendala penghambatan distribusi bahan pokok yang menyebabkan kenaikan harga, maka pemerintah melalui BUMN akan melakukan intervensi harga pasar.