ATR/BPN Tawarkan Akselerasi 300 RDTR Digital Tahun 2026, Permudah Izin Bisnis dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Kementerian ATR/BPN sendiri telah menargetkan total 2.000 RDTR di seluruh Indonesia terintegrasi dengan sistem OSS sebagai upaya berkelanjutan untuk mempermudah urusan KKPR.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengusulkan percepatan digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tahun 2026. Tujuannya: mempercepat urusan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) menjadi hanya 2-3 hari melalui integrasi sistem OSS. Langkah ini diyakini akan menggenjot pertumbuhan ekonomi dan investasi.

JAKARTA, Banggasemarang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan percepatan penyelesaian dan digitalisasi sebanyak 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2026.

Langkah ambisius ini diajukan untuk memangkas birokrasi perizinan berusaha dan secara signifikan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang diselenggarakan di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/09/2025).

Usulan percepatan tersebut bertujuan utama mengatasi masalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menteri Nusron optimistis bahwa jika target 300 RDTR terdigitalisasi itu tercapai, waktu pelayanan untuk urusan KKPR dapat dipersingkat drastis.

“Misal (300 RDTR) terpenuhi semua, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Karena, melalui RDTR yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), maka Service Level Agreement (SLA)-nya bisa dua sampai tiga hari,” ujar Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN sendiri telah menargetkan total 2.000 RDTR di seluruh Indonesia terintegrasi dengan sistem OSS sebagai upaya berkelanjutan untuk mempermudah urusan KKPR.

Dari total target tersebut, Menteri Nusron merinci bahwa saat ini sudah ada 646 RDTR yang selesai dan 428 RDTR di antaranya telah terintegrasi dengan OSS. Sisa RDTR yang belum terintegrasi dengan OSS ditargetkan selesai bulan September 2025.

Selain itu, progres penyusunan RDTR juga mencatat tambahan 83 RDTR yang masih berproses, meliputi capaian 47 RDTR dari lintas sektor, 34 RDTR yang sudah mendapat Persetujuan Substansi, dan 2 RDTR yang dalam proses penetapan daerah.

Upaya percepatan ini juga didukung oleh pinjaman dari World Bank melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menyelesaikan 500 RDTR hingga tahun 2029.

Terkait penetapan lokasi, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyusunan RDTR terintegrasi bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang berfokus pada penyelesaian peta dasar skala 1:5.000 per pulau.

Pada tahun 2025, BIG menargetkan Pulau Kalimantan dan Jawa, melanjutkan capaian Pulau Sulawesi pada 2024. Peta Pulau Sumatra akan dikerjakan pada 2026, disusul Maluku, NTB, dan NTT pada 2027, dan sisanya pada 2029.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan RDTR-nya berdasarkan kajian dari BIG,” jelasnya.

Menanggapi usulan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memimpin rapat, mengimbau agar proses penyusunan RDTR diprioritaskan pada wilayah-wilayah strategis yang menjadi pusat ekonomi dan menarik minat investor.

“Jadi semisal di Sulawesi, juga di Utara Jawa. Kemudian, kalau di Sumatra kan di Sumatra bagian timur, seperti wilayah Kepulauan Riau dan lainnya karena itu menjadi perhatian para investor,” pesan Menko Airlangga.

Dalam rapat penting ini, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kementerian/lembaga lain yang terlibat dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.