BANDA ACEH, Banggasemarang.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Aceh Tahun 2025.
Mengusung tema “Kolaborasi Program Kerja Lintas Sektor dalam Mendukung Percepatan Reforma Agraria di Provinsi Aceh”, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh pada Kamis (04/09/2025).
Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, dalam arahannya secara daring, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan program Reforma Agraria. Ia menyoroti pentingnya peran serta aktif dari berbagai pihak.
“Kunci keberhasilan Reforma Agraria adalah kolaborasi lintas sektor, di antaranya keterlibatan aktif Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dukungan anggaran dan kelembagaan, koordinasi yang solid antar tim GTRA, pendampingan yang berkelanjutan dalam penataan akses, dan penyelesaian konflik agraria yang adil dan solutif,” ungkap Embun Sari.
Lebih lanjut, Embun Sari juga memaparkan lima poin penting sebagai fokus GTRA Aceh. Poin-poin tersebut mencakup optimalisasi sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), pembaruan Surat Keputusan (SK) Tim GTRA sebagai fondasi kerja kolaboratif, penguatan penataan akses sebagai “jiwa” dari Reforma Agraria, sinergi yang lebih erat antar sektor, serta percepatan penyelesaian konflik agraria yang kerap menjadi hambatan.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Aceh, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di wilayahnya. Keberhasilan program ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
Rakor ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda selaku anggota Tim GTRA Provinsi Aceh, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVIII Banda Aceh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Aceh, dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh.
Partisipasi berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kolektif untuk menyelesaikan isu-isu agraria dan tata ruang demi kemaslahatan rakyat Aceh.