Opini  

Sekolah Rakyat, Perlukah?

Harus diakui, salah satu PR bangsa ini adalah masalah korupsi. Presiden Prabowo Subianto, sejak awal harus membangun sekolah rakyat ini dengan memperhatikan penyakit satu ini.

Ilustrasi sekolah rakyat.

Oleh M Sifin Almufti*

Bangsa Indonesia saat ini sedang dihangatkan dengan wacana munculnya Sekolah Rakyat. Ini merupakan kelanjutan dari arahan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat pada tanggal 3 Januari 2025.

Kementerian Sosial merencanakan membangun Sekolah Rakyat berasrama sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sasarannya adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Berbeda dengan kebijakan pendidikan lainnya, wacana sekolah rakyat ini cukup menyita perhatian karena yang ditunjuk untuk melaksanakan sekolah rakyat adalah Kementerian Sosial, bukan Kemendikdasmen.

Padahal Pendidikan merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

PR besar akan menghadang Kementerian Sosial bila dia menjadi pelaksana sekolah rakyat ini, karena dia bukanlah leading sektor dari penyelenggaraan pendidikan formal. Peran masing-masing kementrian harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab.

Penunjukan Kemensos ini bukan satu-satunya yang menyebabkan hal ini menjadi kontroversial, namun wacana sekolah rakyat itu sendiri juga cukup hangat diperdebatkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa anak dari keluarga miskin ekstrem sering tidak mendapat dukungan yang cukup dari keluarga untuk menempuh pendidikan sampai pendidikan menengah.

Alih-alih bersekolah, tenaga mereka sangat dibutuhkan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan ekonominya. Persoalan inilah yang butuh dipikirkan solusinya Karena tidak semua keluarga miskin ekstrim akan mudah melepas anaknya untuk sekolah di Asrama.

Dibutuhkan komunikasi yang intensif dan penyadaran terhadap keluarga bahwa anak yang bersekolah di sekolah rakyat ini kelak diharapkan akan mampu merubah perekonomian keluarga mereka sendiri. Karena dengan bersekolah di Sekolah Rakyat, harapannya akan memutus rantai kondisi kurang ideal bagi anak dengan mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas.

Percontohan sekolah rakyat ini akan dibuat di Jakarta. Ini menjadi pertanyaan besar. Akan jauh lebih efektif apabila percontohan sekolah rakyat ini dibuat di daerah yang memang tertinggal.

Banyak hal positif dan pengalaman yang riil saat kelak akan menetapkan penyempurnaan dari kebijakan yang akan dilakukan, berdasarkan percontohan sekolah rakyat yang dilaksanakan di daerah Terpencil, Tertinggal dan Terluar (3T).

Bila beralasan mengapa percontohan harus dilaksanakan di Jakarta, agar memudahkan support atas proyek percontohan ini, ini menjadi kurang realistis karena nantinya program ini justru dibutuhkan di daerah 3T tadi. Lebih baik riil mengalami kesulitan di proyek percontohan yang kemudian menemukan banyak solusi, dari pada mudah di proyek percontohan namun saat diterapkan di sasaran sebenarnya yang lebih luas banyak mengalami kendala karena faktor yang beragam dan tidak terprediksikan.

Sekolah Berasrama

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa mereka akan mendapatkan fasilitas sekolah berasrama dengan segala fasilitas yang ada.
Berikut beberapa kelebihan sekolah berasrama:

  1. Fokus pada belajar karena mendapatkan Lingkungan yang kondusif untuk belajar.
  2. Kemandirian: Siswa terbiasa belajar memanage waktu dan kegiatannya.
  3. Sosialisasi: Interaksi
    dengan teman-teman
    dari berbagai latar
    belakang.
  4. Keterampilan hidup:
    Belajar mengurus diri
    sendiri.
  5. Pembentukan karakter: Disiplin, tanggung jawab, dan empati.

Ada banyak hal positif saat program ini nanti menerapkan sekolah berasrama. Bukti riil yang selama ini sudah ditunjukkan oleh Pondok Pesantren yang selain bisa menerapkan pembelajaran secara kondusif, juga terbukti mampu membangun kemandirian santrinya.

Bebas dari Korupsi

Pendidikan adalah pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya membutuhkan waktu 5 sampai 10 tahun untuk keberlangsungannya. Sekolah rakyat bukanlah mercusuar menteri pendidikan untuk menancapkan simbolitas keunggulan pada era jabatannya, namun sebuah program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat luas, sehingga kelak saat menteri nya berganti program ini tetap akan dijamin keberlangsungannya.

Kita bayangkan bagaimana nasib anak-anak yang bersekolah di sekolah rakyat, saat ke depan akan dirubah dengan konsep yang baru lagi.

Harus diakui, salah satu PR bangsa ini adalah masalah korupsi. Presiden Prabowo Subianto, sejak awal harus membangun sekolah rakyat ini dengan memperhatikan penyakit satu ini.

Karena banyak pihak yang sering berfikir, saat ada kucuran dana proyek yang melewati dirinya, mengapa dia tidak bisa memanfaatkan dana itu untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.

Mentalitas inilah yang harus diberangus bila bangsa ini pengin maju.

* Penulis adalah Ketua Yayasan Sinar Anugerah Edukasi (SAE)
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Periode 2019-2024

Writer: Sifin Almufti