Kabar Gembira, Kantor Pertanahan Kota Semarang Tetap Buka Layanan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kebijakan strategis ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan pertanahan di hari libur.

LAYANAN LIBUR. Kantor Pertanahan Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang. Instansi ini mengumumkan tetap membuka layanan pertanahan secara terbatas pada tanggal merah 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Foto: Istimewa

SEMARANG, Banggasemarang.id – Kantor Pertanahan Kota Semarang memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima di tengah masa libur nasional akhir tahun.

Instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini mengumumkan bahwa loket pelayanan pertanahan akan tetap beroperasi melayani masyarakat pada momen libur Natal dan Tahun Baru, yakni pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

Kebijakan strategis ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang memerlukan layanan pertanahan di hari libur.

Namun, terdapat penyesuaian jam operasional yang perlu diperhatikan oleh warga yang hendak berkunjung. Layanan pada tanggal-tanggal merah tersebut akan dibuka secara terbatas, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Pihak Kantor Pertanahan Kota Semarang melalui keterangan resminya menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan prima tanpa henti kepada masyarakat atau yang akrab disapa Sobat ATRBPN.

Langkah ini merupakan bentuk dedikasi instansi untuk tetap hadir membantu warga mengurus administrasi pertanahan meskipun di tanggal merah.

“Kami tetap hadir untuk memberikan pelayanan pertanahan secara profesional, ramah, dan sepenuh hati,” demikian bunyi pernyataan resmi Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Dengan dibukanya layanan pada hari libur nasional ini, masyarakat Kota Semarang diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja biasa. Inisiatif pelayanan ekstra ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam mewujudkan birokrasi yang melayani, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.